TRIBUNSUMSEL.COM- Berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen hal ini merupakan angin segar bagi perekonomian indonesia ditengah dampak konflik iran dan amerika serikat.
Pertumbuhan ini tidak lepas dari transformasi ekonomi indonesia yang memiliki 3 pilar utama yaitu ketahanan pangan, kemandirian energi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sejalan dengan hal tersebut pekerja migran indonesia sebagai salah satu sumber daya manusia yang menjaga cadangan devisa negara menjadi perhatian khusus karena memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia sampai kepada satuan keluarga.
Remitansi turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
Pekerja Migran Indonesia sebagai pahlawan devisa secara konsisten memberikan sumbangsih berupa cadangan devisa.
Sebanyak 296.948 orang tercatat bekerja ke luar negeri dari berbagai macam daerah seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025 dengan remitansi mencapai sekitar 288 triliun rupiah mengalami kenaikan 14?ri tahun 2024 yang hanya 253 trilliun rupiah.
Hal ini menunjukkan sebaran asal pekerja migran Indonesia yang akan menerima manfaat dari keluarganya yang sedang bekerja di luar negeri. Pekerja Migran Indonesia yang menerima gaji sesuai dengan mata uang dari negara penempatan kemudian mengirimkan uang untuk keluarganya di Indonesia, penerimaan inilah yang kemudian digunakan oleh satuan unit terkecil yaitu keluarga untuk dapat meningkatkan taraf hidup.
Aliran ini yang kemudian menjadi perhatian penting karena akan berproses untuk meningkatkan perekonomian dari tingkat lokal.
Saat ini pekerja migran Indonesia yang terampil dan professional secara bertahap telah mengalami peningkatan. Hal ini selaras dengan salah satu pilar utama ekonomi yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Remitansi berdampak secara signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan dan menjaga stabilitas perekonomian.
Tantangan dan Peluang
Peningkatan kualitas Sumber daya manusia khususnya bagi pekerja migran Indonesia menghadapi tantangan besar yaitu bahasa negara penempatan, kompetensi serta biaya penempatan untuk keperluan pemeriksaan kesehatan, pembuatan dokumen migrasi seperti visa kerja dan paspor serta sertifikat kompetensi.
Tantangan ini dapat ditanggapi sebagai peluang seperti negara Filipina yang mendapatkan remitansi dari pekerja yang bekerja ke luar negeri sekitar USD 40 miliar per tahun dan menyumbang 7–8 % PDB negara tersebut.
Peluang ini tentunya membutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama dari pemerintah dan masyarakat. Berbagai macam usulan program pemerintah yang dimulai dari satuan Pendidikan dan disinergikan dengan program SMK Go Global berupa pelatihan bahasa dan kompetensi diharapkan dapat menjawab tantangan bagi peningkatan angka penempatan pekerja migran Indonesia yang turut berkontribusi terhadap remitansi.
Hubungan erat antara pekerja migran Indonesia dan perekonomian Indonesia tidak dapat dipisahkan karena Cadangan devisa menjadi salah satu indikator kesehatan ekonomi suatu negara.
Pada lingkup mikro remitansi berperan besar dalam konsumsi rumah tangga, keberlanjutan Pendidikan, usaha kecil dan investasi lahan seperti lahan sawah, kebun sawit dan karet.
Menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia sebagai pahlawan devisa berarti juga menjaga stabilitas ekonomi.
Lindungi Pekerja Migran Indonesia Menjaga Stabilitas Ekonomi
India adalah negara yang memecahkan rekor global sebagai negara dengan aliran masuk remitansi tertinggi, pada tahun 2025 sekitar USD 137 Miliar atau 2.480 triliun rupiah dari Diaspora India.
Remitansi yang tinggi tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi india baik dalam level mikro dan makro. Semakin meningkatnya Pekerja migran Indonesia resmi yang dilindungi sejak dari tahap sebelum keberangkatan berupa peningkatan bahasa dan kompetensi sampai kepada tahap setelah bekerja berupa pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia turut menjaga stabilitas ekonomi.
Pada tingkat lokal, keluarga Pekerja migran indonesia dapat menggunakan uang yang dikirim untuk kebutuhan dasar dan pembelian aset atau berinvestasi, perputaran uang dalam level mikro kemudian menghidupkan usaha kecil menengah dan menggerakan roda perekonomian tingkat desa, lebih luas pada level makro hasil dari remitansi dapat digunakan sebagai pembiayaan internasional dan menyokong Cadangan devisa untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan demikian, melindungi pekerja migran Indonesia bukan hanya bentuk kepedulian terhadap warga negara yang bekerja di luar negeri, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Penulis :
Hermin Rahayu Pertiwi, S.K.Pm
Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen (MM)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
Universitas Tridinanti Palembang