Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Siak
Eko Sutriyanto May 12, 2026 04:35 AM

 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SIAK -  Kasus tewasnya seorang bocah berusia enam tahun di Kabupaten Siak, Riau, menggegerkan warga.

Korban berinisial FA diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya sendiri.

Perempuan berinisial SAS (25) diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban selama tiga hari berturut-turut di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Penganiayaan itu diduga dipicu persoalan sepele, mulai dari korban terlalu lama bermain hingga menolak makan.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais mengatakan, korban mengalami serangkaian kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia, Kamis (7/5/2026) malam.

“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik secara berulang dalam kurun waktu tiga hari,” ujar AKP Raja Kosmos kepada TribunPekanbaru.com, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Anak yang Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Konsumsi Narkoba

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (5/5/2026). Saat itu, pelaku emosi karena korban terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Pelaku kemudian diduga memukul bagian tulang kering korban menggunakan kayu bulat.

Kekerasan kembali terjadi, Rabu (6/5/2026). Pelaku marah setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur.

Karena korban tidak mengaku, pelaku kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diduga kesal karena korban menolak makan.

Sebuah batu bata yang berada di teras rumah kemudian dilempar ke arah kepala kiri korban.

"Pelaku juga diduga kembali memukul kepala korban menggunakan batu bata saat korban berada di meja makan," katanya.

Tak lama setelah kejadian, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini mulai terungkap saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah korban. Mereka menemukan sejumlah luka memar di tubuh FA, mulai dari kaki, rusuk, hingga kepala.

Temuan itu memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya pada Sabtu (9/5/2026).

“Kami telah melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata AKP Raja Kosmos.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna kepentingan autopsi dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Baca juga: Seorang Ibu Tewas di Tangan Anak Tiri, Pelaku Mengaku Sakit Hati Tak Dipinjami Ponsel

Kasus Lainnya

Kasus tragis juga menimpa NS (12), bocah laki-laki asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) setelah diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial TR.

Kematian NS memicu perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar melepuh di sejumlah bagian tubuh.

Luka tersebut terlihat di bagian lengan, kaki, punggung, bibir, hingga hidung korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dipaksa meminum air panas dan disiram air panas oleh ibu tirinya hingga mengalami luka bakar serius.

Peristiwa itu terungkap setelah ayah korban, Anwar Satibi (38), pulang bekerja dan mendapati kondisi anaknya memburuk.

Saat itu, TR sempat berdalih korban hanya mengalami demam. Namun, korban disebut sempat mengaku bahwa dirinya disuruh meminum air panas.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski sempat menjalani perawatan selama sekitar delapan jam, nyawa NS tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Polres Sukabumi kini masih mendalami kasus tersebut. Aparat kepolisian melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Polisi juga telah melakukan autopsi di RS Bhayangkara Setukpa guna memastikan penyebab luka bakar yang dialami korban, termasuk mendalami dugaan adanya pembengkakan organ dalam.

Sementara itu, TR membantah tuduhan telah menyiram korban menggunakan air panas.

Ia mengklaim luka yang dialami NS disebabkan panas dalam.

Meski demikian, polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Kasus kematian NS pun memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan masyarakat luas.

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.