TRIBUNTRENDS.COM - Dinamika di internal Kementerian Keuangan kembali menjadi perhatian nasional setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pencopotan Luky Alfirman dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran.
Keputusan tersebut memicu berbagai spekulasi dan perbincangan publik, terutama setelah muncul dugaan kebobolan sistem anggaran terkait pengadaan 25 ribu unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional.
Di tengah polemik itu, publik juga mulai menyoroti laporan harta kekayaan Luky Alfirman yang tercatat dalam LHKPN.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 52 miliar dan terdiri dari aset properti, kendaraan, surat berharga hingga kas dalam jumlah fantastis.
Baca juga: Dapur MBG di Asahan Dibongkar Paksa Pemodal, Pembagian Keuntungan Macet: Mereka Menipu Kami
Nama Luky Alfirman menjadi pusat perhatian setelah isu lolosnya anggaran pengadaan motor listrik untuk BGN mencuat ke publik.
Saat dimintai tanggapan soal alasan pencopotan tersebut, Menkeu Purbaya memberikan jawaban singkat yang memancing spekulasi luas.
"Mungkin anda tebak saja sendiri," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Senin (11/5/2026).
Sebelumnya, Purbaya juga mengakui bahwa sistem perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sempat mengalami celah keamanan sehingga pengadaan yang seharusnya ditolak justru bisa lolos.
"Itu software dari ditjen anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga enggak kebobolan kayak kemarin tuh. Waktu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi sudah saya tolak," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu kemudian memicu pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan anggaran negara dan mekanisme kontrol internal di tubuh Kemenkeu.
Luky Alfirman dikenal sebagai salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan dengan latar pendidikan dan pengalaman panjang di bidang ekonomi negara.
Ia merupakan lulusan Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), sebelum melanjutkan studi ekonomi di University of Colorado Boulder hingga meraih gelar Master of Arts (MA) dan Doctor of Philosophy (PhD).
Selain menjabat Dirjen Anggaran, Luky juga tercatat sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kemenkeu di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga: Rekam Jejak Luky Alfirman yang Terdepak dari Kemenkeu Buntut Kebobolan Anggaran Motor Listrik MBG
Sepanjang kariernya, ia pernah menduduki berbagai jabatan penting seperti:
Di tengah ramainya polemik pencopotan tersebut, laporan harta kekayaan Luky Alfirman ikut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 52.827.928.569 atau sekitar Rp 52,8 miliar.
Menariknya, di tengah isu pengadaan motor listrik yang menyeret namanya, dalam laporan tersebut Luky justru tercatat tidak memiliki sepeda motor.
Nilai aset terbesar Luky berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 13 miliar.
Rinciannya meliputi:
Baca juga: DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek, Pertanyakan Alasan Kenapa Izinkan Kampus Kelola Dapur MBG
Untuk kategori alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp 550 juta.
Kendaraan yang tercatat dalam laporan kekayaannya antara lain:
Selain properti dan kendaraan, Luky juga memiliki aset dalam bentuk surat berharga senilai Rp 15.034.806.720.
Sementara kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat mencapai Rp 23.099.474.305.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 205 juta serta harta lain sebesar Rp 938 juta.
Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang sehingga total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp 52,8 miliar.
Kasus pencopotan Dirjen Anggaran ini terus menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola keuangan negara dan proyek strategis pemerintah.
Publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah terkait evaluasi sistem pengawasan anggaran, termasuk tindak lanjut atas polemik pengadaan motor listrik untuk program MBG yang sempat menghebohkan tersebut.
***
(TribunTrends/TribunJatim/Bangkapos)