Sosok Indri Wahyuni Anggota MPR Persoalkan Artikulasi Siswa di LCC 4 Pilar, Jawaban Benar Disalahkan
Indry Panigoro May 12, 2026 03:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Indri Wahyuni.

Nama Indri Wahyuni saat ini tengah jadi perhatian publik.

Indri Wahyuni adalah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Indri Wahyuni menjadi perhatian publik setelah cuplikan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Indri Wahyuni menyoroti artikulasi seorang siswa saat menjawab pertanyaan, yang kemudian membuat jawaban itu dianggap keliru oleh dewan juri.

Pada momen itu, Indri Wahyuni terlihat membela keputusan juri lain, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB.

Mengacu pada data resmi di laman MPR per Senin (11/5/2026), Indri Wahyuni merupakan pejabat yang bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Saat ini, ia menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Dalam kesehariannya, Indri Wahyuni aktif terlibat dalam berbagai program kelembagaan.

Khususnya kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi Empat Pilar MPR ke berbagai daerah di Indonesia.

Perannya di Badan Sosialisasi menjadikannya salah satu sosok penting dalam pelaksanaan ajang edukatif seperti LCC 4 Pilar untuk kalangan pelajar.

Tak hanya soal jabatan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Indri Wahyuni juga ikut menarik perhatian publik.

Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2026, total harta kekayaannya mencapai Rp 4,9 miliar.

Diketahui, kontroversi LCC 4 Pilar Kalbar bermula dari pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama mantap menjawab.

Namun jawaban soal pertanyaan pertimbangan DPR memilih anggota BPK, dianggap salah dan nilai untuk tim SMAN 1 Pontianak menjadi minus 5.

Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan dan dijawab Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Jawaban Regu B yang sama persis dengan jawaban Regu C dianggap benar hingga regu B mendapatkan poin 10.

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

Juri berdalih Regu C tidak menjawab dengan unsur pertimbangan DPD.

Namun sedianya, jawaban Regu C sudah sesuai namun juri tidak mendengar.

MC kemudian meminta agar bisa menerima keputusan dewan juri.

Di momen inilah, Indri Wahyuni kemudian mengatakan perlunya artikulasi yang jelas dalam menjawab soal yang diberikan. 

Maaf Wakil Ketua MPR Atas Kelalaian Juri dalam Lomba Cerdas Cermat di Kalbar

Sikap juri dalam Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Pasalnya dalam lomba yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026), sikap juri membuat salah satu peserta mengalami kerugian berupa pengurangan poin.

Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman pun angkat bicara dan meminta maaf atas kelalaian juri dalam lomba cerdas cermat tersebut.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, juri dalam LCC 4 Pilar seharusnya bersikap objektif dan responsif atas keberatan yang diajukan salah satu peserta. 

Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu pun menyayangkan polemik dalam penilaian LCC 4 Pilar itu.

Polemik yang terjadi dalam LCC 4 Pilar di Kalbar, tegas Akbar, akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan ke depan agar lebih profesional.

Evaluasi juga akan mencakup kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar

Untuk diketahui, Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar. Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.

Kendati demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

(Tribun-Video.com) dan Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.