Kupang, NTT (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mendorong penguatan pelayanan publik inklusif di Kota Kupang melalui pengembangan inovasi layanan yang dinilai sudah baik dan perlu diperluas agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Berbagai inovasi yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung dan cepat,” kata Wamen PANRB itu saat melakukan peninjauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, NTT, Selasa.
Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan tepat sasaran untuk menjawab harapan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik terbentuk dari ketulusan melayani dan kecepatan respons.
Ia juga menilai berbagai inovasi Pemkot Kupang, seperti layanan terintegrasi di MPP, pelayanan jemput bola di Car Free Day, layanan keliling, hingga pengembangan Command Center, menunjukkan kemudahan akses layanan publik yang semakin baik.
Ia turut menyoroti program Dana Gawat Darurat kesehatan yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, terutama bagi warga yang terkendala administrasi saat kondisi darurat.
Menurut dia, inovasi seperti mobil pengantin gratis juga memiliki dampak sosial yang kuat karena menyentuh langsung masyarakat kurang mampu.
Ia juga mengingatkan aparatur pemerintah bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kerja nyata.
“Masyarakat datang membawa masalah, sehingga pemerintah harus hadir memberi solusi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik yang dijalankan, baik di dalam maupun luar MPP, seperti MPP keliling di Car Free Day, pusat UMKM Saboak, aplikasi Sodamolek 2.0 untuk pemantauan inflasi, serta Command Center sebagai pusat pengaduan terintegrasi.
“Pemkot Kupang juga mengalokasikan Dana Gawat Darurat kesehatan Rp3 miliar per tahun bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS aktif,” katanya.
Selain itu, juga dijalankan program pemerataan pembangunan berbasis kelurahan senilai Rp500 juta per kelurahan,
Di sektor lingkungan, Pemkot Kupang telah menyusun roadmap pengelolaan sampah melalui pengaturan jam buang-angkut dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di enam kecamatan.





