Hewan Kurban di Bangka Barat Sudah Divaksin PMK, Capaian Vaksinasi Capai 100 Persen
Ardhina Trisila Sakti May 12, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Angka ketercapaian vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kabupaten Bangka Barat telah mencapai angka 100 persen.

Vaksinasi menjadi salah satu untuk untuk mencegah hewan ternak seperti sapi, kambing dan hewan berkuku belah lainnya supaya terhindar dari penyakit tersebut.

“Target vaksinasi PMK kita di Kabupaten Bangka Barat ini sudah mencapai 100 persen,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bangka Barat, Azmal, Selasa (12/5/2026).

Dengan begitu, hewan kurban yang ada di Kabupaten Bangka Barat yang bakal dikonsumsi saat Idul Adha nanti sudah terbebas dari PMK.

Lebih lanjut, ditanyai soal kiriman sapi dari luar Pulau Bangka apakah sudah terbebas dari PMK, Azmal menyebut bahwa setiap sapi selalu diperiksa sebelum dilakukan pengiriman.

“Kalau yang kirimian dari luar kan diperiksa dulu. Dan tahapannya itu bukan hanya di Dinas aja, tapi di Balai Karantina juga,” jelasnya.

Kabid Peternakan DKPP Bangka Barat, Agung Ari Wibowo mengatakan bahwa progres vaksinasi PMK tahap I di Bangka Barat sudah mencapai 100 persen.

“Nanti enam bulan berikutnya, kami akan melakukan vaksinasi tahap ke-II lagi,” ungkap Agung.

Vaksinasi PMK tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali, atau pada periode Januari-Juni untuk tahap I dan periode Juli-Desember untuk tahap II.

“Jadi setiap bulan kita lakukan booster untuk menjaga ternak-ternak kuta terbebas PMK,” tuturnya.

PMK merupakan penyakit yang menerang hewan ternak, khususnya hewan berkuku belah dan genap. Kondisi ini membuat hewan mengalami gejala luka atau lepuh pada bagian mulut, termasuk lidah, gusi. 

Selain itu, penyakit ini juga membuat hewan ternak tersebut mengalami rapuh pada bagian kuku. Akibat yang umum terjadi adalah hewan ternak menjadi kehilangan nafsu makan hingga kemudian kehilangan berat badan. 

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.