TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dunia kesehatan nasional kembali diguncang polemik baru setelah lima dokter melaporkan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan gelar akademik dan persoalan sistem pendidikan di Indonesia.
Laporan tersebut diajukan pada Senin (11/5/2026) dan langsung menyita perhatian publik karena menyeret nama pejabat tinggi negara yang selama ini dikenal aktif melakukan reformasi di sektor kesehatan.
Pengacara senior O.C. Kaligis dipercaya menjadi kuasa hukum lima dokter yang mengajukan laporan terhadap Menteri Kesehatan tersebut.
Kabar pelaporan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto yang menyatakan bahwa laporan resmi memang telah diterima pihak kepolisian.
"Benar dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia," ujar Budhi kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Kasus ini sontak memunculkan perdebatan luas di tengah masyarakat karena menyangkut penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik yang dinilai harus sesuai dengan aturan hukum dan data pendidikan resmi.
Kelima dokter tersebut diketahui mempermasalahkan penggunaan gelar akademik insinyur atau Ir. yang digunakan oleh Budi Gunadi Sadikin dalam berbagai kesempatan resmi.
Menurut pihak pelapor, penggunaan gelar akademik tidak boleh dilakukan sembarangan karena menyangkut kredibilitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap pejabat negara.
Dalam keterangannya, O.C. Kaligis menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan bukan berkaitan dengan ijazah palsu, melainkan dugaan penggunaan gelar akademik yang dianggap tidak sesuai.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Fakta Non-Aktif Massal BPJS PBI, Ada yang Punya Kartu Kredit Rp20 Juta
"Bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP Baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ujar O.C. Kaligis.
Tak berhenti di situ, Kaligis juga menyampaikan pandangannya mengenai gelar yang seharusnya digunakan oleh Menteri Kesehatan tersebut berdasarkan latar belakang pendidikannya.
"Mestinya dia (Budi Gunadi) memakai gelar Drs, bukan Insinyur," tuturnya.
Nama-nama dokter yang ikut melaporkan kasus ini pun mulai menjadi sorotan publik karena sebagian besar dikenal memiliki latar belakang akademik dan profesional yang kuat di bidang medis.
Mereka adalah Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), MPH, kemudian Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D., Sp.BS (K), serta dr. Nurdadi Saleh, Sp.OG.
Selain itu ada pula Dr. dr. Erri Supriadi, S.H., M.H., M.M dan dr. Baharrudin, Sp.OG yang turut tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.
Kemunculan lima nama dokter itu membuat kasus ini semakin menyedot perhatian karena dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut etika pendidikan dan jabatan publik di Indonesia.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Budi Gunadi Sadikin terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya tersebut.
Sementara itu, publik kini menunggu bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah polemik soal penggunaan gelar akademik ini akan berkembang menjadi kasus besar yang mengguncang dunia pemerintahan dan pendidikan Indonesia.
Baca juga: Sosok & Profil Budi Gunadi, Menkes Dinilai Turunkan Kualitas Dokter, Didesak Dicopot dari Jabatannya
Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), MPH adalah seorang dokter kandungan konsultan uroginekologi rekonstruksi.
Ia aktif melakukan praktik di Rumah Sakit YPK Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat.
Budi Iman Santoso merupakan lulusan Kedokteran Umum Universitas Indonesia (UI) pada 1980.
Di UI, ia juga menamatkan Spesialis Obsteri dan Ginekologi (1987), Sub Spesialis Uroginekologi Rekonstruksi (2003), dan Doktor Program Studi Ilmu Kedokteran (2012).
Selain itu, ia juga telah meraih gelar Magister of Public Health.
Sebagai dokter, Budi Iman Santoso juga aktif di dalam organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Zainal Muttaqin adalah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Ia profesor yang ahli dalam kepakaran bedah saraf.
Zainal mengenyam pendidikan S-1 Profesi Kedokteran Umum di Undip.
Zainal juga juga telah berhasil menyelesaikan pendidikan S-3 Filsafat Ilmu Kedokteran di Universitas Hiroshima.
Nama lengkap beriku dengan gelarnya adalah Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS.
Zainal juga tergabung di dalam Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (Perspebsi) dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dikutip dari TribunHealth.com, saat ini Zainal aktif berpraktik di Semarang Medical Center Telogorejo.
Di sana ia menyediakan layanan konsultasi sebelum tindakan bedah saraf.
Sebagai anggota Perspebsi dan IDI, Zainal sudah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap profesinya.
Ia adalah salah satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia, dan berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup pasien epilepsi di tanah air.
Zainal juga merupakan sosok yang dihormati
Ia adalah salah satu dari enam ahli bedah saraf yang memiliki spesialisasi dalam pengobatan epilepsi di Indonesia.
Selain melakukan praktik medis, Zaenal juga berperan sebagai tenaga pendidik di UNDIP.
Pada 2023, Zainal Muttaqin berhasil menerima pengakuan internasional ketika ditunjuk sebagai Clinical Professor di Universitas Kagoshima, Jepang.
Sebanyak 71 jurnal ilmiah di berbagai forum nasional dan internasional telah ia terbitkan.
Nama Zainal Muttaqin sempat menjadi sorotan setelah diberhentikan dari RSUP Kariadi Semarang pada April 2023.
Dr. Nurdadi Saleh, Sp.OG adalah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan.
Ia berpraktik di RS Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat.
Nurdadi merupakan lulusan Spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan di Universitas Indonesia.
Ia juga tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia.
Dr. dr. Erri Supriadi, S.H., M.H., M.M. adalah tenaga pengajar di Universitas Jayabaya (UJ).
Selain dokter, ia juga menekuni bidang profesi sebagai pengacara.
Namun, tidak banyak informasi tentang Erri Supriadi.
Dr. Baharrudin, Sp.OG juga merupakan seorang spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan.
Ia memiliki gelar Sp.OG yang berarti ia ahli dalam kesehatan reproduksi wanita, mencakup masa kehamilan, persalinan, hingga nifas.
Tak banyak informasi soal kehidupan pribadi Baharrudin.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila)