Harta Kekayaan Maulana Yusuf, Anggota DPRD Jabar yang Protes ke KDM Soal Acara Budaya 
Rita Lismini May 12, 2026 09:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf, menjadi sorotan setelah menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dihadiri Gubernur Dedi Mulyadi pada Senin (11/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan terkait agenda paripurna.

Namun saat rapat hendak ditutup, Maulana Yusuf mengajukan interupsi yang menyoroti perayaan Milangkala Tatar Sunda serta program Sekolah Maung.

Maulana Yusuf mengawali penyampaiannya dengan menyebut dirinya khawatir aspirasi yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah daerah tidak tersampaikan secara utuh kepada gubernur.

Ia menyoroti pelaksanaan Milangkala Tatar Sunda yang dinilai tidak memiliki dasar historis yang kuat.

Menurutnya, rangkaian kegiatan hanya bersandar pada sejarah tanggal 18 Mei 669 Masehi tanpa referensi jelas terkait pelaksanaan acara selama 16 hari, yakni sejak 2 Mei hingga 18 Mei.

Selain itu, ia menilai rangkaian kegiatan tidak sesuai dengan urutan sejarah Sunda karena hanya menyentuh sembilan kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat dan pemerintah wajib memperbaiki itu,” ujar Maulana Yusuf dalam rapat paripurna.

Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran kegiatan tersebut yang disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar untuk empat kabupaten, sementara rincian di wilayah lain belum dijelaskan secara terbuka.

Maulana Yusuf menilai pemerintah perlu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka, serta meminta agar kegiatan tersebut dihentikan sementara dan melibatkan ahli sejarah Sunda.

“Maka hentikan pesta itu, pertanggungjawabkan apa yang telah terlaksana serta ganti dan perbaiki semuanya dengan mengumpulkan para ahli sejarah Sunda,” katanya.

Selain isu kebudayaan, Maulana Yusuf juga menyinggung program Sekolah Maung yang dinilainya memiliki tujuan baik, namun pelaksanaannya terkesan tergesa-gesa.

Ia menyebut program tersebut seharusnya diuji terlebih dahulu melalui satu sekolah percontohan di Tajugede, Purwakarta, sesuai kesepakatan sebelumnya antara Komisi V DPRD Jabar dan pihak terkait pada 27 Januari 2026.

“Jangan memberikan kesan tergesa-gesa hanya untuk memenuhi janji politik yaitu mendirikan 10 sekolah kejuruan unggulan dengan boarding school di dalamnya,” ujar Maulana Yusuf.

Di tengah sorotan publik atas pernyataannya tersebut, laporan harta kekayaan Maulana Yusuf juga ikut menjadi perhatian.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Maulana Yusuf Erwinsyah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp337.708.175.

Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp48.000.000 di Kabupaten Bandung Barat.

Satu unit mobil Audi Allroad Quattro V6.2.7 tahun 2004 senilai Rp180.000.000.

Sementara harta bergerak lainnya Rp37.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp72.708.175.

Ia juga tercatat tidak memiliki hutang.

Berikut rincian lengkapnya: I. DATA PRIBADI

1. Nama : MAULANA YUSUF ERWINSYAH

2. Jabatan : ANGGOTA DPRD

3. NHK : 951449

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 48.000.000

1. Tanah Seluas 448 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, Rp. 48.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 180.000.000

1. MOBIL, AUDI ALLROAD QUATRO V.62.7 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 37.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 72.708.175

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 337.708.175

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 337.708.175

Sebagai informasi rapat paripurna yang menjadi sorotan diatas membahas laporan dan rekomendasi DPRD serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.