Kanwil Kemenkum Jabar Mendukung Hilirisasi Riset Menjadi Aset dan Pemajuan Sentra KI
bisnistribunjabar May 12, 2026 10:33 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menyelenggarakan kegiatan seminar umum bertajuk "Whats Up Kemenkum, Campus Calls Out" yang bertempat di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB (Selasa, 12/05/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 2.000 orang mahasiswa dan masyarakat umum di gedung Sabuga ITB ini menghadirkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama beberapa narasumber, yaitu Akademisi Rocky Gerung, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie, Ekonom Gita Wirjawan dan Akademisi Veinardi Suendo.

SEMINAR - DJKI bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jabar dan ITB menyelenggarakan kegiatan seminar umum bertajuk
SEMINAR - DJKI bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jabar dan ITB menyelenggarakan kegiatan seminar umum bertajuk "Whats Up Kemenkum, Campus Calls Out". (Istimewa)

Menteri Hukum Supratman dalam kesempatannya menegaskan bahwa negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri. “Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen” ujar Supratman dalam kegiatan ini.

Menurut Supratman, pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual saja, tetapi juga memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan secara nyata.

Menteri Supratman mengatakan bahwa hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, kampus dan industri agar hasil penelitian mampu menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan hasil riset menjadi aset, Menkum Supratman menyampaikan bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan - perguran tinggi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan hal tersebut.

Rencana strategis tersebut ditegaskan dengan dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar Asep Sutandar.

Penandatanganan MoU dan PKS bersama 200 perguruan tinggi ini dilakukan oleh Kakanwil Asep Sutandar bersama Rektor ITB, Lembaga  Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, Perguruan Tinggi se-Jawa Barat, Pemprov Jawa Barat dan Pemda Kota Cimahi, selain itu penandatanganan  kerjasama dalam memajukan Sentra KI ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Hukum, Wamen Ristek Dikti dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Berdasarkan data pada Kementerian Hukum, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pembentukan Sentra KI terbanyak melalui 192 kerja sama, disusul Jawa Timur sebanyak 187 kerja sama, Jakarta 114 sebanyak kerja sama dan Yogyakarta sebanyak 99 kerja sama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.