TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta mendorong upaya pencegahan peredaran narkotika yang berdampak pada konflik sosial.
Upaya dilakukan dengan memperkuat kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP DKI Jakarta) dalam Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM).
Di antaranya lewat pertemuan dengan Kepala BNNP DKI Jakarta, Awang Joko Rumitro untuk membahas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam pertemuan dihadiri Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty dibahas masalah peredaran narkotika di Jakarta.
“Hasil ruang temu warga di (Kelurahan) Manggarai menunjukkan bahwa salah satu pemicu konflik sosial adalah tingginya penyalahgunaan narkotika," kata Azedo, Selasa (12/5/2026).
Kanwil KemenHAM DK Jakarta sendiri telah menetapkan Kelurahan Manggarai sebagai pilot project Kampung REDAM sejak tahun 2025, dan pada tahun 2026 diperluas ke tujuh kelurahan lain.
Untuk mengatasi masalah peredaran narkotika di Manggarai, Kanwil KemenHAM DK Jakarta mengusulkan penguatan kolaborasi dalam bentuk sosialisasi rehabilitasi.
Kemudian pemberian kepastian status hukum bagi masyarakat yang menjalani rehabilitasi secara sukarela, serta rencana pelaksanaan tes narkoba secara sukarela di Kelurahan Manggarai.
"Oleh karena itu program Kampung REDAM perlu diperkuat melalui kolaborasi yang konkret. Termasuk dukungan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Azedo.
Menanggapi usulan, BNNP DKI Jakarta menyatakan dukungan dan menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama dimaksud melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini guna membangun ekosistem lingkungan yang bersih dari narkotika, sekaligus mewujudkan perdamaian masyarakat berkelanjutan melalui pendekatan berbasis HAM.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Awang Joko Rumitro memuturkan terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan narkotika melalui program unggulan serta operasi terpadu di wilayah rawan.
“Namun keberhasilan upaya ini sangat membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia,” tutur Awang Joko Rumitro.