TRIBUNJATENG.COM, PATI – Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati.
Gus Miftah meminta publik untuk bersikap adil dan tidak menyalahkan institusi pesantren secara umum akibat ulah oknum tertentu.
Ditemui seusai mengisi pengajian di Kafe & Karaoke Permata Pati, Selasa (12/5/2026), Gus Miftah menegaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dari Ketua PWNU Jateng Gus Rozin, pelaku bukanlah seorang kiai.
Baca juga: Viral Empat DC Cegat dan Ambil Paksa Mobil di Pati, Korban Alami Luka Memar
Pelaku disebut hanya mendirikan panti asuhan, lalu memberikan label "pesantren" pada tempat tersebut.
"Jangan kemudian hanya karena perilaku seseorang, kemudian menggeneralisasi kasus bahwa pesantren seperti itu."
"Ini tidak fair," tegas pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta tersebut.
Dia membandingkan penanganan kasus di pesantren dengan kasus di perguruan tinggi.
Menurutnya, jika terjadi tindak pidana di kampus, yang disalahkan adalah tersangkanya, bukan kampusnya.
Gus Miftah heran mengapa hal serupa seringkali tidak berlaku bagi institusi pesantren.
"Harusnya cukup dilokalisir kepada yang bersangkutan, terlepas apakah dia kiai atau dukun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gus Miftah mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu jika dugaan kekerasan seksual tersebut terbukti benar.
• Dukun Cabul Sukolilo Pati Pakai Ritual Threesome Setubuhi Korban, Modus Biar Dapat Momongan
Dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak mencoreng citra dunia pesantren secara luas.
Menanggapi munculnya kasus dengan modus serupa di daerah lain seperti Jepara, Gus Miftah mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi total.
Dia menekankan pentingnya ketegasan dalam proses pemberian izin pendirian pondok pesantren.
"Kementerian Agama harus mengevaluasi termasuk soal pemberian izin kepada pondok pesantren. Syarat-syaratnya ini harus diperjelas dan Kemenag harus lebih tegas," kata Gus Miftah.
Dia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa meski kiai adalah manusia biasa.
Hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan atau pembenaran untuk melakukan tindakan asusila.
Menurutnya, maraknya kasus serupa di berbagai tempat akan sangat merugikan martabat pesantren di mata masyarakat. (*)