TRIBUN-MEDAN.com - Sugeng (30) membunuh istrinya, Ela Purwasih (33) dan ibu mertua Painah (52) di Desa Jogomulyo, Kebumen.
Sugeng menghantam kepala Ela dan Painah dengan pipa besi.
Padahal, Sugeng baru saja pulang dari perantauan.
Peristiwa ini membuat tetangga ketakutan. Korban sempat berteriak minta tolong pada Selasa (12/5/2026).
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kebumen.
Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Manfaatkan Digitalisasi, Bayar Uang Kebersihan Gunakan QRIS atau Mesin EDC
Baca juga: Jalan Kampung Diduga Diserobot tanpa Alas Hak, Dialog Warga dan Kepala Desa tak Ada Titik Temu
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan luka parah.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia," katanya.
Pelaku telah diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
Polres Kebumen menyatakan laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan.
Kesaksian Tetangga
Saksi sekaligus tetangga korban, Suparni (52) mendengar suara orang menjerit dari rumah lokasi penganiayaan di rumah korban wilayah Desa Jogomulyo Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen pada Selasa (12/5/2026) siang.
Suparni semula dikagetkan dengan suara orang menjerit minta tolong saat memberi pakan kambing miliknya di samping rumah sepulang dari pasar.
Jarak rumah Suparni hanya beberapa meter dari lokasi kejadian penganiayaan berujung hilangnya dua nyawa tersebut.
"Lagi ngasih makan kambing terus kedengeran orang jerit-jerit," kata Suparni saat ditemui di rumah duka.
Dia lantas meminta bantuan RT setempat untuk mengecek akan tetapi setibanya di rumah tersebut sudah tidak terdengar jeritan.
Akan tetapi Suparni yang masih penasaran mendengar suara rintihan dari dalam rumah dan mengecek dari sela pintu yang terbuka.
"Posisi di kamar semua. Yang merintih cuma ibunya (mertua). Yang satunya (istri) sudah tidak bisa apa-apa," terangnya.
Terduga pelaku yang saat itu dalam posisi menyangga tubuh istri bahkan sempat meminta kepada saksi.
Suparni lantas keluar rumah untuk mencari pertolongan dan akhirnya warga setempat membantu mengevakuasi korban.
Dia menambahkan, adik korban, Imel Putri Cahyani (15) saat kejadian tengah menjemput anak korban Vrino (7) karena waktu pulang sekolah.
Diketahui Sugeng baru dua hari pulang dari perantauan di Kalimantan.
Suparni sebelumnya tidak mendengar adanya cekcok di rumah korban.
Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi panjang 25 cm dari lokasi penganiayaan berujung kematian di Desa Jogomulyo Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen pada Selasa (12/5/2026) siang.
Semula anggota Polsek Buayan menerima laporan dari perangkat desa setempat adanya penganiayaan.
Setelah dicek ke lokasi ada dua korban istri, Ela Purwasih (33) dan mertua, Painah (52).
Polisi kini juga telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan suami korban, Sugeng (30) untuk mendalami terkait motif penganiayaan tersebut.
Pantauan di lokasi, Inafis Polres Kebumen telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Petakziah tampak berdatangan ke rumah duka sembari menunggu kedatangan jenazah.
Di sisi lain warga setempat membantu membersihkan lantai di ruang tengah rumah korban yang masih terdapat bercak darah.
Kapolsek Buayan, Iptu Walali Saebani menyampaikan, kedua korban telah dibawa ke rumah sakit pasca kejadian tersebut.
Diketahui, korban mertua diketahui meninggal dunia di rumah sakit.
Sedangkan sang istri, meninggal dunia di rumah.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian seperti kasur dan sprei yang berlumuran darah serta pipa kecil.
"Kurang lebih (panjang) 25 cm, pipa besi," katanya.
Dia mengungkapkan, polisi mengamankan pelaku yang merupakan suami korban di rumah sakit saat turut membantu membawa istri dan mertua ke rumah sakit.
"Setelah kita integorasi awal yang bersangkutan mengakui," terangnya.
Diketahui kedua korban mengalami luka di kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul.
Kendati demikian, polisi akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Korban akan dimakamkan setelah selesai dilakukan proses autopsi di rumah sakit.
"Autopsi di RS Margono Purwokerto hari ini," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)