TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang suami berinisial SP menganiaya istri dan mertuanya hingga meninggal dunia di rumahnya wilayah Desa Jogomulyo Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Selasa (12/5) sekira pukul 11.40. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kebumen.
Dua korban yang meninggal dunia masing-masing mertua, Painah (52) serta istri berinisial EP (33).
Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, kedua korban mengalami luka parah. Pelaku telah diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
Polres Kebumen menyatakan laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian seperti kasur dan sprei yang berlumuran darah serta pipa kecil. "Kurang lebih (panjang) 25 cm, pipa besi," katanya. (Agus Iswadi)