Fraksi Golkar DPRD Desak Peningkatan Standar Keamanan Fasilitas Publik di Jakarta 
Ferdinand Waskita Suryacahya May 13, 2026 09:08 AM

 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan menjadi langkah mendesak di tengah tingginya kerentanan perempuan di ibu kota.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan perempuan hingga kini masih menghadapi ancaman kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi di berbagai ruang kehidupan.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan perlindungan terhadap perempuan belum berjalan optimal di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Alia dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). 

Alia mengatakan, keresahan perempuan di berbagai sendi kehidupan sudah saat menjadi fokus pemerintah ke depan untuk mencegah dan memastikan rasa aman. 

“Masih banyak perempuan yang merasa tidak aman saat menggunakan transportasi publik, berjalan di malam hari, atau bahkan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” kata Alia menanggapi usulan Raperda Perlindungan Perempuan, Selasa (12/5/2026).

Fraksi Golkar menilai, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Jakarta menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Jakarta tercatat sebagai salah satu provinsi dengan angka pelaporan kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia.

Dalam kurun satu tahun, lebih dari 2.200 korban melapor untuk mencari perlindungan terkait kasus kekerasan. 

Alia menyebut angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran banyaknya perempuan yang hidup dalam ancaman dan ketidakpastian.

Karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan konsep kota ramah perempuan tidak berhenti sebagai jargon semata dalam dokumen perencanaan.

Menurut dia, kebijakan tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni peningkatan standar keamanan fasilitas publik, mulai dari pencahayaan jalan, pengawasan kawasan rawan, hingga sistem keamanan berbasis data audit keselamatan perempuan.

“Peningkatan standar keamanan fasilitas publik, termasuk pencahayaan, pengawasan, dan sistem keamanan berbasis data audit keselamatan perempuan,” kata Alia.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menekankan pentingnya pendekatan interseksional dalam perlindungan perempuan.

Alia menilai perempuan bukan kelompok homogen dengan persoalan yang sama.

Ia mencontohkan kelompok perempuan dengan kerentanan berlapis seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ODHA, hingga pekerja migran yang dinilai masih kesulitan mengakses layanan perlindungan yang aman dan inklusif.

Fraksi Golkar meminta adanya koordinasi lintas sektor agar layanan perlindungan benar-benar berpihak kepada korban dan tidak membebani mereka dengan prosedur birokrasi yang panjang.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti pentingnya layanan ramah disabilitas, perlindungan kerahasiaan korban, serta mekanisme penanganan yang cepat dan mudah diakses.

“Sistem perlindungan perempuan harus dibangun berdasarkan kebutuhan korban, bukan berbasis prosedur yang kaku,” pungkas Alia.

BERITA TERKAIT

Baca juga: Kriminal Jalanan Marak di Jakbar, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta CCTV dan Patroli Diperketat

Baca juga: Pansus DPRD Sentil Pramono soal Carut-marut Parkir Jakarta, Singgung Dugaan Kebocoran PAD

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.