Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 3 Hari, Gagang Sapu dan Batu Bata Jadi Barang Bukti
M Syofri Kurniawan May 13, 2026 09:11 AM

TRIBUNJATENG.COM, SIAK - Kasus penganiayaan anak terjadi di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Ibu muda berisial SAS (25) menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Korban berinisial FA (6) berjenis kelamin laki-laki diduga dianiaya SAS tiga hari berturut-turut menggunakan kayu hingga dihantam kepalanya dengan batu bata.

Baca juga: Tunangan Dilecehkan, Pemuda Magelang Hajar Rekan Kerja Calon Istri hingga Tewas

Korban mengembuskan napas terakhir pada Kamis (7/6/2026) malam. 

“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik secara berulang dalam kurun waktu tiga hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (11/5/2026). 

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pelaku emosi karena korban terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Pelaku kemudian memukul bagian tulang kering korban menggunakan kayu bulat.

Kekerasan kembali terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026.

Pelaku marah setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur.

Karena korban tidak mengaku, pelaku kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 siang.

Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diduga kesal lantaran korban menolak makan.

Sebuah batu bata yang berada di teras rumah dilempar ke arah kepala korban. 

Setelah itu, tersangka kembali memukul kepala korban menggunakan batu bata saat korban berada di meja makan.

Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecurigaan keluarga

Kasus ini mulai terungkap saat pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban ketika hendak memandikan jenazah.

Luka terlihat di bagian kaki, rusuk, dan kepala sehingga memunculkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

“Kami telah melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata AKP Raja Kosmos.

Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi juga berencana melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna kepentingan autopsi dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Makam dibongkar

Guna kepentingan autopsi, makam FA dibongkar pada Senin (11/5/2026).

Proses ekshumasi yang dilakukan saat hujan dihadiri pihak keluarga dan masyarakat sekitar. 

Raja Kosmos Parmulais mengatakan, kegiatan ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di taman pemakaman umum (TPU) setempat.

“Pada hari Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah anak inisial FA, laki-laki usia enam tahun, korban dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian,” ujar AKP Raja Kosmos.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan bersama jajaran Satreskrim Polres Siak.

Proses pembongkaran makam dihadiri orang tua korban, Ahmad Zulpan, Penghulu Kerinci Kiri Ali Kasim, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Di bawah guyuran hujan, proses ekshumasi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar 30 warga terlihat mendatangi area tempat pemakaman umum untuk menyaksikan proses tersebut. (*)

 

Baca juga: Motif Wanita Karanganyar Sayat Leher Suami saat Liburan di Pantai Parangtritis Terungkap

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.