TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-AHD (14), seorang anak dibawah umur di Kota Maumere, Kabupaten Sikka mengalami dugaan kekerasan usai operasi penertiban kendaraan bermotor, Selasa, 12 Mei 2026 pagi.
Korban yang berstatus pelajar SMP ini mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm lalu terkena rasia anggota Lantas Polres Sikka.
Saat tiba di Polres Sikka, korban yang terkena pelanggaran lalu lintas ini malah dipukul WJASK alias N, oknum lantas Polres Sikka di kantor polisi.
Dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur ini telah disikapi Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno.
Baca juga: Displin dan Mental Push Yourself Bawa Fransiska Orien Hieng Jadi Lulusan Terbaik Unipa Maumere
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno yang dihubungi TRIBUNFLORES.COM per-telepon di Maumere, Rabu, 13 Mei 2026 pagi menegaskan, kasusnya sudah ditangani Propam Polres Sikka.
"Oknum anggota sudah kami tahan. Kami proses hukum secara transparan," tegas Kapolres Sikka.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian akan terus berkomitmen menegaskan aturan bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran saat pelaksanaan tugas.
Namun Kapolres Sikka mengimbau kepada warga agar mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan taat berlalu lintas.
"Untuk kasusnya, oknum polisi akan kami proses secara tegas," ujar Kapolres Sikka.
Informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Selasa, 12 Mei 2026 malam menjelaskan, keluarga korban telah melapor secara resmi ke Polres Sikka.
Laporan keluarga korban telah diterima Propam Polres Sikka dan memintai keterangan korban dan para saksi.
Sedangkan oknum lantas yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur sudah ditahan di sel Mapolres Sikka.