Laporan Wartawan TribunnewaBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memberikan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Sastra Winara mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses maupun dengar pendapat yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.
"Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses. Ini adalah kebutuhan riil masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui program pembangunan daerah," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, Pokok-pokok Pikiran DPRD telah memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Pokok-pokok Pikiran DPRD wajib diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah atau RKPD.
Selain itu, kata Sastra, setiap usulan Pokok-pokok Pikiran juga harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Ia menilai, dengan adanya pengawasan dari KPK, maka pelaksanaan program pembangunan yang berasal dari Pokok-pokok Pikiran DPRD dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Sastra Winara juga berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan KPK dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kami mendukung penuh pengawasan dari KPK agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Pokok-pokok Pikiran bukan kepentingan pribadi, tetapi aspirasi masyarakat yang wajib diperjuangkan dan dikawal bersama," katanya.