Hanafi Jadi Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Gantikan Asep yang Sedang Berhaji
ferri amiril May 13, 2026 11:04 AM

Laporan Wartawan TribunPriangan.com Kota Tasikmalaya, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Asda II Hanafi bakal menduduki jabatan Plh Sekda Kota Tasikmalaya yang ditinggalkan Asep Goparullah untuk menunaikan ibadah haji.

Saat ini Hanafi menjabat Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt BPBD Kota Tasikmalaya.

Penunjukan ini dilakukan, karena kursi sekda Kota Tasikmalaya tidak boleh kosong dan harus segera diisi oleh pejabat lain.

Namun, saat ini proses penerbitan surat keputusan (SK) Plh Sekda sedang dilakukan pengkajian di bagian hukum supaya tidak menabrak aturan adminitrasi.

“Penunjukan Plh ini, karena pak Sekda sudah cuti berangkat haji mulai hari ini. Jadi sekarang bagian hukum sedang mengkaji supaya segera menurunkan SK untuk PLH,” kata Plh Wali Kota Tasikmalaya saat menghadiri pelepasan calon jemaah haji di Gedung Dakwah Islamiyah Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Breaking News - Plh Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit

Dia mengatakan, jabatan Plh Sekda hanya bersifat sementara sekitar 15 hari sambil menunggu proses penunjukan Penjabat (Pj) Sekda yang membutuhkan tahapan lebih panjang. 

Menurutnya, pengangkatan Pj Sekda harus melalui usulan dan pelantikan resmi oleh wali kota definitif atau melalui izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau saya yang melantik, harus ada permohonan kewenangan dulu ke Kemendagri. Itu butuh waktu, bisa lima hari, sepuluh hari, bahkan mungkin lebih,” jelas Diky.

Selain itu, sesuai arahan wali kota dan hasil kajian regulasi, hanya Asda II Hanafi yang memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Plh Sekda. 

Hal itu merujuk pada ketentuan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.

“Dari Asda 1, 2 dan 3, yang tidak bertentangan dengan aturan hanya Asda 2, Pak Hanafi,” pungkasnya.

Nantinya ketika menduduki jabatan baru sebagai Plh Sekda, otomatis jabatan Plt BPBD Kota Tasikmalaya harus dilepas dan digantikan pejabat lain.

“Jadi nanti akan ada PLH Sekda sekaligus Plt di BPBD supaya semuanya sesuai aturan. Karena ini dasarnya jelas, regulasi ada, dan rekomendasi pemerintah juga," jelas Diky.

Untuk penunjukan Plh Sekda Kota Tasikmalaya bakal dilangsung pekan depan sambil menunggu penyelesaian administrasinya.

"Paling cepat aktif sebagai Plh Sekda pada Senin mendatang," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.