BGN Sebut SPPG yang Tak Mampu Tambah Penerima Manfaat Kategori 3B Terancam Disuspend
Muhammad Ridho May 13, 2026 12:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki fase evaluasi besar-besaran.

BGN meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan.

Bahkan, BGN menegaskan akan memberikan sanksi penghentian operasional sementara bagi dapur MBG yang tidak mampu memenuhi target penambahan penerima manfaat dalam waktu dua minggu ke depan.

Baca juga: Ada Masalah dengan MBG? Masyarakat Riau Bisa Melapor soal Menu MBG via Link Online, Cek di Sini

Sorot Ketimpangan Data Penerima Manfaat

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah penerima manfaat kategori 3B saat ini masih jauh dari target nasional.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Indonesia mencapai sekitar 22 juta hingga 26 juta jiwa. Namun, penerima layanan yang telah tercakup program MBG baru sekitar 9 juta orang.

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2026).

Kesenjangan angka tersebut dinilai terlalu besar sehingga BGN merasa perlu melakukan penyesuaian fokus program secara cepat dan terukur.

SPPG Diminta Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

BGN meminta seluruh SPPG aktif melakukan pendataan di wilayah kerja masing-masing untuk memastikan kelompok 3B benar-benar terlayani.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari re-focusing program MBG agar manfaatnya lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan yang berhubungan langsung dengan pencegahan stunting dan perbaikan kualitas gizi generasi mendatang.

Seluruh pengelola dapur MBG juga diminta mengoptimalkan distribusi layanan agar penambahan penerima manfaat dapat tercapai dalam waktu singkat.

BGN Ancam Suspend Operasional SPPG

Dalam keterangannya, Nanik menegaskan bahwa BGN tidak hanya memberi instruksi, tetapi juga menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang tidak menjalankan target tersebut.

“SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend,” tegas Nanik.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan, terutama setelah muncul berbagai persoalan distribusi dan pengelolaan di sejumlah daerah.

 
Fokus Tekan Angka Stunting Nasional
BGN menekankan bahwa penambahan penerima manfaat kategori 3B menjadi bagian penting dari strategi nasional memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

“Ini bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Nanik.

Program MBG sendiri selama ini tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang dianggap sangat menentukan kualitas kesehatan anak sejak dini.

Distribusi MBG di Pamekasan Sempat Tersendat

Instruksi percepatan dari BGN muncul setelah adanya laporan distribusi MBG yang tersendat di sejumlah daerah, salah satunya di Pamekasan.

Sebanyak 541 balita dan ibu hamil di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, dilaporkan baru menerima MBG sebanyak dua kali setelah Lebaran.

Program tersebut dijalankan oleh Yayasan Daya Bakti Persada melalui unit SPPG setempat.

Kepala SPPG Yayasan Daya Bakti Persada Kangenan, Tholib Ifan Jailani, mengakui adanya kendala distribusi karena kesiapan kader Posyandu dan bidan di lapangan belum merata.

“Iya kami ada kendala. Karena kami masih menunggu kesiapan dari kader dan bidan. Apakah mau menerima apa tidak,” katanya.

Menurut Tholib, sebagian kader Posyandu di wilayah tersebut masih ragu menerima distribusi MBG karena petunjuk teknis pelaksanaan dinilai belum jelas.

“Kami tidak mau mengambil risiko,” ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.