Lagi Nginap di Hotel Pekanbaru, Pelaku Curanmor di Hendsy Gym Diringkus Polres Pelalawan
Muhammad Ridho May 13, 2026 12:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Hendsy Gym Pangkalan Kerinci pada Minggu (10/5/2025) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan pada Selasa (12/5/2026) lalu.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor jenis honda scoopy di parkiran Hendsy Gym, terletak di Jalan Pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci pada jam 10.30 wib.

Videonya viral di Media Sosial (Medsos) lantaran mencuri motor di tengah keramaian arus lalu lintas Jalan Pemda saat hari terang. 

Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Pelalawan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya mempelajari rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan dan mencari terduga pelaku.

"Tim kita langsung lidik selama dua hari mencari pelaku. Alhamdulillah, tersangka kita amankan di Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (13/5/2026).

Tersangka bernama YP alias Yogi yang Tim Opsnal Satreskrim meringkus Yogi setelah melakukan penyelidikan dan pencarian mulai Senin (11/5/2026) sampai Selasa (12/5/2026).

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Erwin Naibaho mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Kota Pekanbaru. 

Polisi meluncur ke Kota Pekanbaru untuk memburu tersangka yang sedang berada di salah satu hotel.

Sekitar pukul 23.45 wib tim opsnal menggerebek kamar tempat pelaku menginap bersama tiga orang temannya.

Ketika diinterogasi, Yogi mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Scoopy di Hendsy Gym Pangkalan Kerinci.  

Baca juga: 13 Ton Solar Tak Jadi Dilelang, Polres Pelalawan Limpahkan Kasus BBM Ilegal Kuala Kampar ke Jaksa

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya berinisial MH alias Roni (27) yang tinggal di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Tersangka Roni yang menjual hasil curian dari tersangka Yogi. 

"Ternyata para pelaku ini merupakan komplotan Curanmor dari Pekanbaru. Nah, tersangka Yogi ini merupakan Ketua komplotannya," kata Kasat Bayu. 

Polisi menyita barang bukti berupa Honda beat warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2548 ACN yang digunakan pelaku mencuri di Hendsy Gym.

Pakaian yang digunakan saat beraksi juga disita. Kemudian kunci Letter T dan satu unit telepon genggam.

Setelah didalami ternyata Yogi bersama komplotannya telah mencuri motor di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Pertama di Hendsy Gym mencuri motor Scoopy dicuri oleh Yogi dan rekannya beriksial DN. Motor dijual seharga Rp 5,2 juta.

Kemudian TKP kedua di rumah makan Raja Bebek Jalan Akasia Pangkalan Kerinci yang dicuri oleh Yogi dengan tiga orang temannya DN, JO, dan SI. Motor Bear Street itu dijual Rp 3,5 juta. 

Ketiga TKP di Gapura Jalintim Kilometer 55 Pangkalan Kerinci mencuri beat warna merah putih oleh Yogi dan DN serta dijual Rp 2,7 juta.

TKP keempat di Bandar Sei Kijang, Yogi dan JO menggondol Scoopy warna hitam putih yang dijual Rp 3,5 juta. Kemudian TKP di Simpang Pasar mencuri motor Beat Deluxe oleh Yogi dan JO yang dijual Rp 3,5 juta. 

Selanjutnya, TKP di Jembatan Kembar Kantor Bupati Pelalawan, Yogi dan DN mencuri motor beat robot yang dijual Rp 2,7 juta. Terakhir di Hotel Jalur 2 Pangkalan Kerinci. Satu unit motor CRF dicuri oleh Yogi, DA dan SI serta dijual Rp 8,5 juta.

"Pelaku ini juga residivis kasus curanmor pada tahun 2024 yang lalu. Bahkan baru bebas 14 hari setelah menjalani hukuman," kata Bayu Ramadhan. 

Tim Opsnal masih mengejar empat orang anggota komplotan curanmor lainnya yang beraksi bersama tersangka Yogi.

Komplotan inilah yang selama ini meresahkan warga Pangkalan Kerinci yang sering kehilangan sepeda motor. 

( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.