Lab Komputer SDN Ngkeran Aceh Tenggara Terbengkalai, Pengamat Minta Pendataan hingga Tingkat SMA/SMK
Sri Widya Rahma May 13, 2026 12:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Bangunan laboratorium komputer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, terbengkalai.

Baca juga: SD Negeri Ngkeran Aceh Tenggara Memprihatinkan, Rumput Liar dan Kebersihan Jadi Sorotan

Bangunan tersebut diketahui dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dan setelah selesai dikerjakan, namun, hingga saat ini belum pernah difungsikan.

Kondisi itu menimbulkan kesan pemborosan anggaran, karena fasilitas yang telah rampung dikerjakan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Penjelasan Kepsek SDN Ngkeran

Pantauan wartawan TribunGayo.com di lokasi menunjukkan sejumlah mobiler di dalam ruangan laboratorium tampak berdebu dan tidak terawat.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ngkeran, Alhamidi SPd, kepada TribunGayo.com pada Rabu (13/5/2025), membenarkan bahwa laboratorium komputer tersebut belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.

Menurutnya, pihak sekolah juga tidak pernah melakukan serah terima bangunan karena seluruh proyek dikerjakan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara.

"Proyek begitu dianggap mereka selesai langsung diserahkan kunci kepada pihak penjaga sekolah, sementara dirinya sebagai Kepala Sekolah tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan itu," ujar Alhamidi.

Baca juga: Dua SD Negeri Tutup di Aceh Tenggara, Sekolah Favorit Kini Tinggal Kenangan

Dr Nasrul Zaman: Awasi Seluruh Proyek di Aceh Tenggara

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menilai pembangunan laboratorium komputer tersebut bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi sekolah.

Akibatnya, bangunan yang telah selesai dibangun justru tidak digunakan dan akhirnya terbengkalai hingga berpotensi mengalami kerusakan.

Menurut Nasrul Zaman, persoalan serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Disdikbud Aceh Tenggara, tetapi juga ditemukan pada sejumlah proyek fisik di bawah Dinas Pendidikan Aceh, khususnya di tingkat SMA/SMK seperti di Aceh Tenggara.

"Namun, akhirnya terbengkalai seperti pembangunan MCK, ruangan UKS, laboratorium serta bangunan jenis lainnya. Nah, dasar inilah yang harus diawasi, jangan terkesan mengejar proyek fisik yang tentunya menghasilkan keuntungan. Namun, tidak dimanfaatkan.

Untuk itu, kita minta kepada Bupati Aceh Tenggara agar mengawasi seluruh proyek yang akan dibangun di Aceh Tenggara yang menjadi wewenang sebagai Bupati Aceh Tenggara," pungkasnya.

Selain itu, Nasrul juga meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin SPd MSP, serta Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, agar melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek pendidikan yang sedang maupun telah dilaksanakan.

"Kepada Disdik Aceh agar awasi proyek revitalisasi tahun 2026 yang sedang berlangsung pembangunan dan juga melakukan pendataan terhadap proyek revitalisasi dari dana DAK, proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPR Aceh anggaran Otsus Aceh tahun 2022 hingga 2025 yang telah selesai dibangun, namun tidak difungsikan. Begitu juga harus dilakukan pihak Dinas Pendidikan Badan Dayah Aceh.

Kondisi proyek seperti ini tentunya pemborosan anggaran dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Kalau ada temuan proyek terbengkalai dan kualitas proyek diragukan, maka ini harus dibawa ke ranah hukum di APH baik Polda Aceh maupun Kejati Aceh," tegas Dr Nasrul Zaman yang juga Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: Kisah Pilu, SD Remuk Digulung Banjir Bandang di Kampung Tebuk Pegasing

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.