SRIPOKU.COM - Sebuah video viral menunjukkan wakil rakyat yang dianggap tak mencerminkan etika pejabat publik saat menjalankan tugas sebagai representasi rakyat.
Seorang anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, mendadak menjadi bahan perbincangan luas di media sosial.
Politikus muda dari Partai Gerindra itu viral setelah terekam bermain game online sambil merokok di tengah berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember.
Video singkat yang beredar cepat di berbagai platform media sosial itu memancing kritik keras dari warganet.
Pasalnya, rapat tersebut membahas isu serius seperti campak, stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hingga program Universal Health Coverage (UHC), yang melibatkan sejumlah instansi penting di sektor kesehatan.
Baca juga: Sosok Adela Kanasya Anak Adies Kadir Dapat Warisan Jabatan di Kursi DPR RI, Lulusan Kedokteran
Viral Saat Rapat Bahas Campak dan Stunting
Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember yang dilengkapi pendingin ruangan atau AC.
Dalam forum tersebut hadir Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Kesehatan Jember, hingga perwakilan dari 15 puskesmas.
Namun di tengah pembahasan serius mengenai kondisi kesehatan masyarakat, perhatian publik justru tertuju pada sosok Achmad Syahri Assidiqi.
Dalam video yang beredar, ia terlihat memainkan game di ponselnya sambil memegang rokok ketika rapat sedang berlangsung.
Aksi itu pun langsung menuai reaksi keras. Banyak warganet menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat, terlebih rapat yang dihadiri membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Sosok Achmad Syahri Assidiqi
Berdasarkan data di laman resmi DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan kader Partai Gerindra sekaligus putra mantan anggota DPR RI, Fadil Muzakki Syah.
Di usia yang masih 26 tahun, Syahri tercatat sebagai salah satu anggota DPRD Jember termuda periode 2024-2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.
Kini, ia bertugas di Komisi D DPRD Jember yang membidangi berbagai urusan penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, kepemudaan dan olahraga, hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Meski telah duduk di kursi legislatif, informasi mengenai rekam jejak organisasi maupun pekerjaan Syahri terbilang minim.
Dalam data KPU, status pekerjaannya saat mendaftar sebagai caleg disebut sebagai swasta/wiraswasta/lainnya. Sementara di profil resmi DPRD Jember, ia tercatat memiliki gelar Sarjana Ekonomi (SE).
Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Achmad Syahri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.684.117.775.
Sebagian besar kekayaan Achmad Syahri berasal dari kepemilikan aset tanah yang berada di Kabupaten Jember. Total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkannya mencapai Rp2.951.275.600.
Berikut rinciannya:
Koleksi Mobil Mini Cooper
Selain aset properti, anggota Komisi D DPRD Jember itu juga memiliki kendaraan mewah berupa satu unit mobil Mini Cooper S Convertible tahun 2013.
Mobil tersebut tercatat memiliki nilai sebesar Rp330.000.000 dan juga diperoleh dari hasil sendiri.
Tak hanya itu, Achmad Syahri turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp53.605.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp75.000.000.
Masih Memiliki Utang Ratusan Juta
Meski memiliki aset miliaran rupiah, Achmad Syahri juga tercatat mempunyai utang dalam jumlah cukup besar. Dalam laporan LHKPN-nya, ia memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp725.762.825.
Dengan pengurangan nilai utang tersebut, total kekayaan bersih yang dimiliki Achmad Syahri tercatat sebesar Rp2.684.117.775.
DPRD dan Partai Gerindra Buka Suara
Ramainya kritik publik membuat pimpinan DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perilaku kadernya yang viral tersebut.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” ujarnya kepada wartawan.
Halim menegaskan bahwa Syahri akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik di lembaga DPRD maupun di internal partai. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan disiplin serta etika seorang anggota dewan saat menjalankan tugas.
“Tentu prosesnya nanti akan kita proses di Badan Kehormatan,” tegasnya.
Sebagai Ketua DPC Gerindra Jember, Halim juga memastikan persoalan ini akan dilaporkan kepada pimpinan partai. Ia menyebut Syahri merupakan kader baru dan belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang.
“Yang jelas kami akan memproses anggota tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di partai maupun di lembaga. Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,” jelasnya.
Belum Beri Klarifikasi
Hingga Selasa (12/5/2026) siang, Achmad Syahri Assidiqi belum memberikan tanggapan terkait video viral tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan WhatsApp disebut belum mendapatkan respons.
Pihak DPRD Jember pun berencana memanggil Syahri untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Ini akan menjadi catatan di partai kita juga karena di partai kami menerapkan sistem-sistem kedisiplinan yang ketat termasuk mungkin akan ada sanksi yang lebih lanjut,” pungkas Ahmad Halim.