UAJY dan IAI DIY Gelar Seminar Nasional Bahas Kepatuhan Pajak dan Organisasi Publik
Hari Susmayanti May 13, 2026 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Departemen Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Tax Compliance For Public Organization: Perspektif Regulator, Wajib Pajak, dan Konsultan Pajak”.

Acara ini berlangsung secara hybrid pada Kamis (07/05/26) di Auditorium Kampus III, Gedung St. Bonaventura UAJY.

Seminar diselenggarakan untuk membedah tantangan dan urgensi kepatuhan pajak khusus bagi organisasi dan institusi publik dari berbagai sudut pandang pemangku kepentingan.

Acara ini dihadiri oleh para peserta tamu undangan yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi publik, yayasan, perguruan tinggi, dan para praktisi.

Rektor UAJY, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M, dalam sambutannya menekankan komitmen universitas dalam mendukung tata kelola yang baik di sektor publik.

“Semoga seminar ini tidak hanya bermanfaat sesuai dengan tema, tetapi justru meningkatkan pengetahuan bagi rekan-rekan departemen akuntansi dan seluruh peserta yang hadir di sini,” jelas Nurhartanto.

Bimo Wijayanto, S.E., Ak., M.B.A., Ph.D, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menjelaskan bahwa institusi publik memiliki peran strategis sebagai subjek pajak yang harus mengedepankan transparansi.

Baca juga: UAJY Tambah Dua Guru Besar Baru dari Fakultas Teknik dan Hukum

Sesi pemaparan materi selanjutnya menghadirkan tiga perspektif dari Yusup Widodo, S.H., MM selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP DIY, M. Prihargo Wahyandono, S.E., S.H., BKP selaku Ketua IKPI DIY, dan Dr. Aemilianus Yollan Permana, M.M., Ak., CA. selaku Staf Khusus Direktorat Keuangan RS Panti Rapih. 

Diskusi ini dimoderatori oleh Dr. Nuritomo, S.E., S.H., M.Acc., BKP, dosen Departemen Akuntansi FBE UAJY, yang secara spesifik membahas teknis perpajakan yang kerap dihadapi oleh lembaga non-profit dan badan usaha.

Yusup Widodo memberikan pemahaman terkait kepatuhan perpajakan dari perspektif regulator yang menjelaskan khususnya mengenai teknis pengumpulan SPT.

“Jangan khawatir bapak ibu, untuk pelaporan SPT tidak secara otomatis melakukan pembayaran, yang terpenting terlebih dahulu melaporkan segala transaksi dan pendapatan,” jelas Yusup.

Selama acara berlangsung, para peserta terlihat antusias menggali solusi atas kendala perpajakan yang sering dihadapi instansi sekaligus membagikan pengalamannya ketika di lapangan.

Salah satu peserta seminar mengungkapkan acara ini sangat relevan dengan dinamika peraturan perpajakan saat ini.

“Saya merasa senang dengan diadakannya seminar ini, hadir orang-orang hebat yang tentunya menguasai persoalan pajak, sehingga banyak wawasan dan pemahaman baru yang saya dapatkan,” ujar Retno, perwakilan SMA Negeri 2 Sleman.

Melalui seminar ini, UAJY berharap dapat menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi bagi akademisi, regulator, konsultan pajak, dan wajib pajak untuk meningkatkan pemahaman serta membangun tata kelola perpajakan yang lebih baik di sektor publik dan organisasi non-profit. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.