DPRD Kabupaten Bangka Selatan Ingatkan Dugaan Permainan TBS di Koperasi Plasma
Hendra May 13, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan atensi ihwal dugaan koperasi plasma membeli tandan buah segar (TBS) sawit dari luar desa dengan mengatasnamakan kuota masyarakat plasma. 

Persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Dugaan permainan kuota dinilai berpotensi merugikan petani lokal yang selama ini bergantung pada jalur kemitraan plasma untuk menjual hasil panen mereka.

Selain itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat desa sekitar perusahaan.

Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kurniawan mengaku dirinya belum memahami secara detail terkait rumor yang berkembang di masyarakat.

Namun, apabila koperasi plasma benar membeli buah sawit dari luar desa dengan menggunakan kuota masyarakat setempat, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius.

Praktik seperti itu berpotensi menyalahi aturan dan mengurangi hak petani lokal yang berada di wilayah kemitraan perusahaan.

“Kalau memang ada praktik seperti itu, maka perlu ditelusuri serius. Karena berpotensi menyalahi aturan serta merugikan petani lokal,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (13/5/2026).

Kurniawan membeberkan koperasi plasma pada dasarnya dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan anggota dan masyarakat di wilayah kemitraan perusahaan.

Karena itu, koperasi dinilai tidak seharusnya membuka ruang permainan kuota yang justru merugikan petani desa sendiri.

Menurutnya, prioritas utama penerimaan TBS tetap harus diberikan kepada masyarakat plasma dan petani di desa sekitar wilayah operasional perusahaan.

Hubungan kemitraan antara perusahaan dan pemerintah desa perlu disertai pengawasan yang jelas terhadap pola distribusi TBS melalui koperasi plasma.

Audit dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan asal buah sawit yang masuk sesuai dengan ketentuan kemitraan yang berlaku. Dengan pengawasan tersebut, hak masyarakat desa sekitar perusahaan diharapkan tetap terakomodasi dengan baik.

“Jangan sampai koperasi plasma hanya jadi alat kepentingan segelintir pihak. Prioritas utama harus tetap kepada petani plasma dan masyarakat di wilayah desa setempat yang memang masuk dalam kawasan kemitraan,” beber Kurniawan.

Dirinya meminta adanya transparansi data terkait tonase, asal buah serta mekanisme penerimaan TBS oleh koperasi plasma dan perusahaan.

Keterbukaan informasi penting agar tidak muncul kecemburuan sosial maupun keresahan di tengah masyarakat. Ia memastikan DPRD Bangka Selatan akan menggali lebih lanjut informasi yang berkembang terkait persoalan tersebut.

DPRD Bangka Selatan akan terus mengawasi agar TBS masyarakat lokal tetap dapat terakomodasi dengan baik.

Menurutnya, masyarakat desa yang berada dalam kawasan kemitraan perusahaan harus menjadi prioritas utama dalam distribusi kuota penerimaan buah sawit. 

Karena itu, koordinasi antara perusahaan, koperasi plasma dan pemerintah desa dinilai penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

“Insya Allah kita akan memastikan TBS masyarakat setempat tetap terakomodir,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.