KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berencana melakukan penataan di kawasan Kolong, Kecamatan Karimun.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah mengatakan pembenahan Kolong tidak bisa dilakukan sepihak.
Pemkab Karimun akan menggandeng sejumlah elemen terdiri dari aparat penegak hukum hingga tokoh adat, untuk membuat perencanaan yang terbaik bagi kawasan padat penduduk tersebut.
“Kawasan Kolong ini salah satu jantung Karimun, sehingga perlu kita tata kembali dengan melibatkan semua unsur, dari Polisi, Kejaksaan, Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ungkap Iskandarsyah, baru-baru ini.
Poin terpenting yang menjadi perhatian Pemkab Karimun ialah kurangnya fasilitas pendidikan di kawasan tersebut.
Di Kelurahan Sungai Lakam Barat dan Kelurahan Sungai Lakam Timur atau kawasan Kolong saat ini masih minim gedung sekolah.
Iskandarsyah menyebut banyak anak usia sekolah yang tidak menjalani pendidikan formal, meskipun orang tua mereka secara resmi mempunyai KTP Karimun.
“Kita dapat melihat banyak anak-anak yang tidak sekolah. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama. Untuk meningkatkan IPM, salah satu yang paling penting adalah terkait pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, aspek tata ruang, kesehatan, dan lingkungan juga menjadi perhatian Pemkab Karimun. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesan pembiaran, sehingga membuat kawasan Kolong tidak menjadi tempat tertinggal atau kumuh.
Bupati Karimun itu menjelaskan setiap kebijakan yang diambil harus berdasarkan akurasi kondisi sosial masyarakat setempat.
“Kita akan duduk bersama bagaimana membenahi ini semua. Pembenahan harus melihat kondisi sosial masyarakat di wilayah ini, supaya dapat memformulasikan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengubah wajah Kolong dari kawasan yang terkesan semrawut menjadi wilayah yang lebih tertata, sehat, dan mencetak generasi muda Karimun yang kompetitif melalui akses pendidikan yang merata. (TribunBatam.id/Fairozzamani)