Jelang Iduladha 2026, DPKP Palangka Raya Periksa Hewan Kurban Pastikan Sehat dan Bebas PMK
Sri Mariati May 13, 2026 04:50 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dua pekan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lokasi penjualan di kawasan Lingkar Luar Kota Palangka Raya, Rabu (13/5/2026).

Pada hari pertama pemeriksaan, tim DPKP mendatangi sejumlah lokasi penjualan hewan kurban, di antaranya UD Sumber Rejeki Jaya Lembu dan EcoFarm. 

Petugas terlihat memeriksa kondisi fisik sapi satu per satu sebelum memasang label bertuliskan “Sehat” pada hewan yang dinyatakan layak kurban.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya Sugiyanto mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan masyarakat mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.

“Pemeriksaan hewan kurban ini ada dua, yaitu antemortem sebelum hewan dipotong dan postmortem setelah pemotongan dilakukan,” ujar Sugiyanto saat ditemui di lokasi pemeriksaan EcoFarm.

Ia menjelaskan, pemeriksaan antemortem dilakukan dengan mengecek kondisi fisik hewan secara menyeluruh, mulai dari mata, mulut, bulu, postur tubuh hingga kelengkapan organ dan usia hewan kurban.

Menurut Sugiyanto, sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, para pedagang sapi dan kambing di Kota Palangka Raya telah lebih dulu mengikuti sosialisasi dari DPKP terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

“Ini H-14 menjelang Iduladha dan hari ini mulai dilaksanakan pemeriksaan. Kami menurunkan tiga tim, masing-masing dipimpin dokter hewan,” jelasnya.

DPKP menargetkan pemeriksaan dilakukan di 21 titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Palangka Raya. Pemeriksaan diperkirakan selesai dalam satu pekan ke depan.

“Untuk tahap awal, kami fokus ke lokasi penjualan besar yang jumlah ternaknya di atas 10 sampai 20 ekor,” katanya.

Sugiyanto menyebut sebagian besar sapi kurban yang dijual di Kota Palangka Raya didatangkan dari luar Pulau Kalimantan, seperti Nusa Tenggara Timur (Kupang), Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Selain pemeriksaan fisik, DPKP juga melakukan langkah antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban yang masuk ke Kota Palangka Raya.

“Begitu sapi datang ke Palangka Raya langsung kami lakukan vaksinasi PMK. Ini langkah pencegahan karena PMK masih menjadi perhatian utama,” kata Sugiyanto.

Ia menjelaskan PMK merupakan penyakit menular pada hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing yang dapat menyebabkan penurunan kondisi ternak hingga kerugian ekonomi bagi peternak. Karena itu, pengawasan kesehatan hewan kurban diperketat menjelang Iduladha 2026.

Hewan yang dinyatakan sehat nantinya akan diberi label khusus dan surat keterangan kesehatan hewan dari DPKP sebagai tanda layak kurban.

Sugiyanto mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah diperiksa petugas dan memiliki label sehat.

“Kalau masyarakat membeli, pilih hewan yang sudah ada label dan surat keterangannya. Itu tanda hewan sudah diperiksa dan dinyatakan sehat,” pungkasnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2026: Penjualan Hewan Kurban di Palangka Raya Naik, Cek Harga Sapi Limosin

Baca juga: Iduladha 1447 H Rabu 27 Mei 2026 Berdasar KHGT, Ketersediaan Hewan Kurban di Kalteng Aman

Sementara itu, pemilik UD Sumber Rejeki Jaya Lembu, Kasirin, menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, adanya pemeriksaan dan pemasangan label sehat membuat pembeli lebih percaya terhadap hewan kurban yang dijual.

“Kalau sudah diperiksa dinas, masyarakat jadi lebih yakin membeli,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagian besar sapi yang dijual didatangkan dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, sementara sebagian lainnya berasal dari peternak lokal. Sebelum masuk ke Palangka Raya, hewan-hewan tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.