TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan warga kembali berunjuk rasa menolak pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Mereka mengatasnakan Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM).
Penolakan melibatkan warga Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, Akasia, dan Alamanda.
Aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Mereka membawa spanduk menolak pembangunan PSEL.
Koordinator aksi, Akbar Adhy, menolak pembangunan PSEL karena sangat dekat kawasan hunian warga.
Baca juga: Tetangga Tolak PSEL Tamalanrea
"Kami minta pertimbangan pemerintah pusat agar pembangunannya tidak dekat dengan pemukiman warga," ujarnya.
Ada beberapa dampak negatif jika dipaksakan dibangun di Tamalanrea yaitu pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga menurunkan kualitas hidup.
Mereka meminta melakukan kajian ulang secara transparan dan partisipatif terkait penentuan lokasi proyek.
“Kami tidak tolak programnya, tapi jangan dibangun di tengah pemukiman warga," ujarnya.
Warga juga memprotes Menteri Keuangan Purbaya yang memaksakan proyek PSEL di Tamalanrea.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama sejumlah SKPD aktif mengawal aspirasi warga terkait penolakan lokasi proyek.
Pemkot Makassar ingin memindahkan lokasi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala yang dinilai lebih representatif.