TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pengurus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar buka suara terkait dugaan terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen kepada mahasiswi, Rabu (13/5/2026).
Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar telah melakukan langkah-langkah setelah menerima laporan awal dugaan kasus itu.
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan menegaskan, pihak kampus tidak main-main dengan masalah ini.
BPP UNU Blitar telah mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026.
Baca juga: Doa dan Selamatan Warnai Persiapan Musim Giling 2026 di PG Meritjan Kediri
Satgas PPKPT telah melakukan penelusuran awal, pendampingan, dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya kepada pihak lain yang diduga menjadi korban maupun mengetahui peristiwa itu.
BPP UNU Blitar juga memperkuat proses penanganan masalah dengan membentuk Satgas Etik yang melibatkan unsur dari BPP UNU Blitar untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel.
Pada Selasa (12/5/2026), Satgas Etik telah menerima perwakilan dari PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta sebagai pendamping dari 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Satgas Etik akan melakukan verifikasi secara serius dan menyeluruh semua informasi, data, dan keterangan yang sudah diterima.
"UNU Blitar tidak lagi main-main dengan masalah ini. Persoalannya, hal ini tidak mudah, karena menyangkut segala hal. Perempuan tidak mudah untuk melaporkan, karena ada stigma macam-macam dan ada kekhawatiran macam-macam," kata Rudiyanto saat jumpa pers di Kampus UNU Blitar, Rabu (13/5/2026).
"Kami melindungi pelapor untuk berani. Lewat forum ini kami mengajak teman-teman yang mendampingi dan mengadvokasi, monggo diselesaikan secara tuntas masalah ini," lanjutnya.
Dikatakannya, kampus UNU Blitar tidak ingin persoalan lama seperti ini terjadi berulang-ulang.
Kampus juga siap memberikan pendampingan kepada korban kalau ingin membawa masalah ini ke tanah pidana.
"Kami tidak ingin kecolongan. Kalau masalah ini terjadi berulang ulang, kami merasa tidak serius menanganinya," ujarnya.
Menurutnya, dari informasi yang diterima, ada 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual oleh salah satu dosen.
Tapi, sampai sekarang, baru ada satu mahasiswa yang melapor ke kampus.
"Yang baru lapor satu mahasiswi. Kami membuka untuk yang lain. Kalau ada 15 mahasiswi, yang 14 mahasiswi monggo lapor. Kami juga menyiapkan rumah perlindungan atau rumah aman, kalau yang bersangkutan merasa terancam," katanya.
BPP UNU Blitar juga sudah mengambil langkah tegas, yaitu, menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitas di lingkungan kampus untuk menjaga independensi pemeriksaan sampai ada keputusan final.
Penonaktifan sementara seluruh aktivitas kegiatan kampus terhadap terduga pelaku itu meliputi, kegiatan mengajar dan perkuliahan; pembimbingan akademik, skripsi, dan tugas akhir; pendampingan kegiatan mahasiswa; kepanitiaan dan aktivitas kelembagaan kampus; dan penggunaan fasilitas kampus untuk kepentingan akademik maupun non-akademik.
Baca juga: Pemkot Kediri Minta Petugas Turun ke Lapangan, Hindari Data Tak Valid yang Buat Bantuan Meleset
"Ini masih keputusan sela, belum final. Kami menonaktifkan yang bersangkutan dari segala pendampingan, mengajar, dan sebagainya. Kami harus menjaga keamanan di kampus," katanya.
Komisariat PMII UNU Blitar akan mengawal proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu dosen kepada mahasiswi di kampus UNU Blitar.
PMII juga terus melakukan pendampingan dan advokasi kepada para mahasiswi yang diduga menjadi korban.
"Dari hasil investigasi teman-temen PMII dan juga berkolaborasi dengan LPM Bhanu Tirta ada sekitar 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban. Para korban ini mahasiswi angkatan 2022 sampai angkatan 2025," kata Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafiy, dihubungi, Rabu (13/5/2026).
Kafiy mengatakan, pendampingan yang dilakukan PMII kepada para korban, antara lain, menguatkan mental korban, pendampingan akademik, dan keselamatan di kampus.
"Per hari ini juga kami tawarkan kepada para korban soal pendampingan secara psikologis. Kami kolaborasi dengan NGO di luar kampus UNU Blitar," ujarnya.
Baca juga: Adu Banteng Motor Honda di Karangrejo Tulungagung, 2 Pemuda Terluka Parah
Kafiy menjelaskan, dari pengakuan korban, pelecehan yang dilakukan terduga pelaku, yaitu, secara verbal dan non-verbal.
Pelecehan secara verbal, terduga pelaku melontarkan ucapan tidak senonoh kepada korban.
"Kalau pelecehan non-verbal yang dilakukan terduga pelaku mulai merangkul dan memeluk," katanya.
Kafiy menjelaskan, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dosen kepada mahasiwi di Kampus UNU Blitar ini merupakan kasus lama yang terulang kembali.
Pada 2017, pernah terjadi hal serupa yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada mahasiswi.
Ketika itu, PMII juga melakukan pendampingan dan advokasi para korban.
"Mahasiswa sempat melakukan boikot tidak kuliah pada waktu itu. Akhirnya oknum dosen itu tidak mengajar," katanya.
Lalu, pada 2022, ada pergantian birokrasi di kampus UNU Blitar dan oknum dosen tersebut diizinkan kembali mengajar. Pasca dosen itu kembali mengajar mulai muncul kembali kasus serupa.
"Pada 2023-2024, sebenarnya sudah pernah di advokasi oleh teman-teman di LPM Bhanu Tirta. Tetapi tidak bisa berhasil," ujarnya.
Dari hasil wawancara korban, kata Kafiy, salah satu korban pernah mengadukan masalah itu ke rektorat, tapi tidak mendapat respons baik.
Malah terduga pelaku yang mendengar soal aduan itu mengancam kepada korban. Karena ancaman itu, korban banyak yang tidak berani bersuara.
"Ancaman terduga pelaku ke korban kalau dalam bahasa Jawa, seperti ini, 'awakmu ora usah wani lapor-lapor maneh nduk, lek wani kakehan tingkah, mafiaku siap eksekusi ndek dalan. LPM Bhanu Tirta yang melakukan advokasi juga mendapat ancaman seperti itu," terangnya.
Menurutnya, masalah itu kembali muncul di permukaan kampus setelah ada pembentukan pengurus baru di BPP UNU Blitar, selaku pemegang yayasan UNU Blitar.
Setelah membaca peta politik di kampus, PMII Komisariat UNU Blitar berusaha menyuarakan kembali permasalahan itu di kampus.
"Kami menganggap pengurus baru BPP ini sehat. Jadi, kami berusaha menyuarakan kembali menggunakan atribut PMII," ujarnya.
PMII melakukan advokasi kepada korban dengan menjalin komunikasi kepada banyak pihak yang bisa menjamin keselamatan korban baik secara finansial, misalnya beasiswanya tetap dipertahankan dan secara akademik, tidak ada ancaman terhadap nilai kuliah.
Baca juga: Desak Penuntasan Kasus Dugaan KKN Perangkat Desa, Massa AKAR Geruduk Pemkab Kediri,
"Ini penyakit di kampus kami. Jika kami membiarkan ini secara terus-menerus, maka akan ada korban baru dan ini tidak menjadi kebaikan bagi kampus, tapi malah menjatuhkan nama kampus secara berlahan," katanya.
"Meskipun saat ini kampus kami viral dengan hal yang tidak baik, harapan kami, setelah ini ada perbaikan-perbaikan di birokrasi kampus. Itu yang kami harapkan," lanjutnya.
Ditanya apakah akan membawa kasus ini ke tanah hukum? Kafiy mengatakan belum ada.
"Kami mendampingi masalah ini tidak ke ranah hukum. Tapi, kami ingin ada sanksi pemecatan secara tidak hormat kepada terduga pelaku," pungkasnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)