Catat Syarat Penting Kurban Domba sesuai Syariat Islam, Ini Kriterianya
Sartika Rizki Fadilah May 13, 2026 07:11 PM

TRIBUNCIREBON.COM - Bulan Zulkaidah Hampir berakhir beberapa hari kedepan, dan akan kembali masuk pada bulan baru yakni Zulhijah 1447 Hijriah.

Pergantian ini, menjadi tanda akan awal masuknya momen sakral termasuk hari raya kedua dalam Islam yakni Idul Adha atau Lebaran Haji.

Seperti yang diketahui pada umumnya, Idul Adha menjadi salah satu momen sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Idul Adha juga berkaitan erat dengan salah satu ibadah pada bulan Zulhijah yakni, Kubran.

Dalam konteks fikih ibadah ini dikerjakan sebagai ketaatan kepada Allah ta'ala, serta memorial umat Muslim pada keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Selain itu, secara spiritual, kurban melatih keikhlasan, menundukkan ego, serta menjadi bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT.

Sebaliknya, mengabaikan kurban bagi yang mampu dapat menghilangkan banyak keutamaan. 

Bahkan, dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan bahwa mereka yang lapang rezekinya tetapi tidak berkurban mendapat peringatan keras dari Rasulullah SAW.

Dengan memahami semua nilai, syarat, dan hikmah tersebut, jelas bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ibadah penuh makna.

Memahami syarat hewan kurban untuk kurban mulai dari usia, kondisi fisik, jumlah peserta, waktu, hingga tata cara penyembelihan akan membantu memastikan ibadah terlaksana dengan baik. 

Proses melaksanakan kurban secara syar’i pun, tidak hanya meraih pahala, tetapi juga berkontribusi menyebarkan kebahagiaan kepada sesama.

Adapun, hewan Kurban umumnya, terdiri dari hewan berkaki 4 yang halal dagingnya dan tidak menyalahi aturan dan syarat berkurban, salah satunya adalah Domba.

Jika demikain, lantas apa saja syarat khusus dan resmi sesuai syariat yang bisa diikuti masyarakat yang ingin berkurban dengan hewan Domba?

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kota Cirebon Diserbu Hewan Kurban dari Luar Daerah, DKPPP Pastikan Bebas PMK

Syarat Kurban dengan Domba

Memilih domba kurban yang tepat sesuai tuntunan syariat Islam merupakan langkah penting yang perlu diperhatikan setiap Muslim. Ibadah kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi wujud ketaatan dan ketulusan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Karena itu, Islam telah menetapkan sejumlah syarat agar domba yang dipilih benar-benar sah dan layak untuk dikurbankan.

Mengutip laman resmi baznas.go.id, terdapat beberapa syarat penting dalam pemilihan hewan termasuk Domba.

Usia domba

Para ulama sepakat bahwa domba kurban minimal berusia satu tahun atau telah berganti gigi. Usia tersebut menandakan bahwa hewan sudah cukup matang, kuat, dan memiliki kualitas daging yang baik. Memilih domba yang cukup umur juga merupakan bentuk kehati-hatian agar ibadah berjalan sesuai syariat.

Kondisi fisik

Domba yang akan dijadikan kurban harus sehat, tidak memiliki penyakit, dan tidak menunjukkan tanda-tanda kelemahan. 

Hewan tidak boleh buta, pincang, sangat kurus, ataupun menderita penyakit parah yang terlihat jelas.

Ketentuan kesehatan ini menjadi penegasan bahwa kurban harus dilakukan dengan menghadirkan hewan terbaik, sebagai simbol kesungguhan seorang hamba dalam beribadah.

Hewan Kurban harus dimiliki secara sah

Hewan curian atau diperoleh dengan cara yang tidak halal tidak sah digunakan untuk kurban.

Islam menekankan pentingnya kejujuran dan menjauhi kezaliman dalam setiap ibadah, termasuk dalam hal kepemilikan hewan kurban.

Memperhatikan Kondisi Kecacatan pada Hewan

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beberapa cacat tertentu dapat menggugurkan keabsahan kurban, seperti telinga yang terpotong besar, ekor putus, buta sebelah, atau hewan yang tidak mampu berjalan dengan baik. 

Cacat-cacat tersebut dianggap dapat mengurangi kualitas hewan secara signifikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.