Update Dugaan Korupsi SPJ Fiktif Bakesbangpol Sumedang yang Digeledah Kejari: Tunggu Nilai Kerugian
Kemal Setia Permana May 13, 2026 07:11 PM

Laporan : Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyelidikan dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif honor kegiatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang masih terus berjalan. 

Kejaksaan Negeri Sumedang kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari akuntan publik sebelum menentukan peningkatan status perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Sarta, mengatakan sejauh ini belasan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Banyak yang sudah diperiksa, sekarang kita lagi menunggu penghitungan dari akuntan publik,” kata Sarta diwawancara Tribun Jabar.id, di halam Gedung Negara Sumedang, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, status perkara belum dapat dinaikkan sebelum nilai kerugian negara diketahui secara pasti.

“Statusnya belum naik. Harus ada jumlah kerugian dulu, baru kita simpulkan,” ujarnya.

Baca juga: Modus SPJ Fiktif hingga Potong Dana, Kejari Sumedang Bongkar Borok Dugaan Korupsi di Bakesbangpol

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada belasan pihak yang diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Sumedang pada Selasa (24/2/2026).

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam sejak pukul 08.31 WIB itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, bersama belasan penyidik.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa hingga menyita satu pikap berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan SPJ fiktif. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.