Permintaan Pembuatan Paspor Tinggi, Pemkab Paser Dorong Pembukaan Kantor Imigrasi Permanen di MPP
Nur Pratama May 13, 2026 07:11 PM

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembuatan paspor mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempercepat rencana pembukaan kantor pelayanan imigrasi permanen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser.

Selama ini, pelayanan paspor di wilayah paling selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini masih dilakukan secara terbatas, yaitu hanya satu kali dalam sebulan.

Kondisi itupun kerap dikeluhkan masyarakat, kuota yang terbatas dan waktu pelayanan belum mampu mengakomodir tingginya jumlah pemohon, sehingga warga harus menunggu lama atau mengurus paspor langsung ke Balikpapan.

Baca juga: Jadi Ajang Pengembangan Bakat, Ribuan Anak PAUD Paser Meriahkan Lomba Kreativitas Hardiknas

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah merencanakan pelayanan paspor dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan.

"Awalnya kami bersama pihak imigrasi sudah sepakat pelayanan dilakukan dua kali dalam sebulan. Tapi karena ada efisiensi anggaran, untuk sementara pelayanan hanya bisa dilaksanakan satu kali setiap bulan," terang Toto, Rabu (13/5/2026).

Keterbatasan tersebut bukan disebabkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, namun menyesuaikan kondisi anggaran dan operasional pelayanan dari pihak Imigrasi Balikpapan yang datang langsung ke Paser untuk memberikan layanan.

Meski begitu, Pemkab Paser memastikan tetap berupaya mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. 

"Salah satu solusi yang kami tawarkan yaitu mendorong pembukaan kantor pelayanan imigrasi permanen di MPP Kabupaten Paser," tambahnya.

Toto menekankan, Bupati Paser juga telah memberi perhatian serius terhadap rencana tersebut dan pihak Imigrasi Balikpapan telah menyampaikan surat dukungan terkait pembukaan kantor pelayanan di Kabupaten Paser.

"Bupati mendukung penuh layanan imigrasi bisa hadir secara permanen di Paser, saat ini pihak imigrasi juga sudah menyampaikan surat dukungan untuk membuka kantor pelayanan di MPP," ungkapnya.

Saat ini, DPMPTSP Paser sementara mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang agar pelayanan imigrasi permanen dapat segera direalisasikan.

Pemkab Paser juga berencana melakukan pergeseran anggaran untuk membantu memenuhi kebutuhan fasilitas yang diperlukan.

"Kami sedang mencari kemungkinan anggaran melalui pergeseran kebutuhan agar sarana dan prasarananya bisa dipenuhi. Kalau semua berjalan lancar, mudah-mudahan pertengahan tahun ini layanan imigrasi sudah bisa mulai berkantor penuh di MPP," ulas Toto.

Ia berharap, akhir tahun nanti pelayanan imigrasi di Kabupaten Paser sudah dapat berjalan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada jadwal pelayanan bulanan.

"Harapan kami, masyarakat bisa mengurus paspor langsung di Paser setiap hari kerja, mulai dari proses pendaftaran, wawancara, hingga paspor selesai tanpa harus keluar daerah," pungkas Toto. (*)


 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.