Aktivitas Remaja Nongkrong-Balap Liar Masih Marak di Rejang Lebong, Polisi Perketat Patroli
Hendrik Budiman May 13, 2026 07:43 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Aktivitas kelompok remaja yang berkumpul hingga aksi balap liar masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini.

Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat, terutama karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan pengguna jalan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir mengatakan pihak kepolisian terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan melalui patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan.

Menurutnya, jajaran kepolisian bergerak cepat setiap kali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas remaja yang berkumpul hingga larut malam.

"Kita tentunya sudah melakukan berbagai kegiatan kepolisian. Kemarin ada informasi dari masyarakat terkait adanya remaja berkumpul, kita langsung bergerak cepat dan berhasil mendata orang-orangnya,"jelas Kapolres kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Rabu (13/5/2026).

Remaja Dibawa dan Dibina di Polres

Kapolres menjelaskan, para remaja yang terdata kemudian dibawa ke Mapolres untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memanggil orangtua serta guru dari para remaja tersebut sebagai bentuk pengawasan bersama.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pemuda Meninggal di Kamar Terkunci di Rejang Lebong

"Kita berikan pembinaan, lalu memanggil orangtua dan guru supaya ada pengawasan bersama terhadap anak-anak ini,"katanya.

Patroli terus diintensifkan, mulai dari kawasan Kota Curup hingga wilayah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan baik dari unit Polres maupun unit Polsek jajaran. 

"Untuk patroli terus kita laksanakan,"lanjutnya. 

Orangtua Diminta Awasi Anak

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam aksi balap liar maupun pergaulan yang berpotensi melanggar hukum.

"Saya mengimbau mari menjaga anak-anak kita. Jika sudah larut malam belum pulang, agar diingatkan," ungkapnya.

Selain itu, orangtua juga diminta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara.

Kapolres menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, maka proses hukum dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan diberikan kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan. Jika ada pelanggaran, tentu bisa masuk ke ranah pidana karena mereka bermasalah hukum,"tegasnya.

Seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga masa depan generasi muda dengan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak.

"Kepolisian secara intensif memberikan imbauan ke sekolah-sekolah dan melaksanakan patroli di daerah yang dinilai rawan,"tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.