BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Perwakilan PT Pertamina turut hadir pada aksi unjuk rasa ratusan sopir truk di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Rabu (13/5/2026)
Dalam keterangannya, Sales Area Manager Retail Pertamina Kalsel, Tri Wibowo menjelaskan terkait kondisi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalsel.
Diungkapkan bahwa di Kalsel terdapat 140 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) reguler. Sedangkan Pertashop yang menjangkau wilayah terpencil mencapai 143 Unit.
Wibowo mengatakan bahwa stok BBM subsidi jenis solar dan pertalite saat ini masih tersedia untuk wilayah Kalsel.
“Bisa cek sendiri teman-teman media ke lapangan bahwa memang untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite tidak ada antrean,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS- Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Keluhkan Sulit Dapat Solar
Ia menyebut antrean yang terlihat panjang di SPBU khususnya pada pengisian solar bukan karena kelangkaan, akan tetapi tetapi karena kapasitas fisik SPBU yang kecil dibandingkan dengan ukuran kendaraan besar yang mengisi solar di sana.
“Kalau ada 10 kendaraan saja, antreannya sudah sampai keluar SPBU,” sebutnya.
Wibowo mengatakan Pertamina hanya menyalurkan BBM sesuai volume yang ditugaskan oleh pemerintah, dalam hal ini kuota yang diberikan oleh BPH Migas. Sementara, usulan volume idilakukan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat dan Pertamina hanya bertugas menyalurkan.
"Jatah per SPBU pun berbeda-beda tergantung volume penugasan yang sudah ditentukan. Ada yang 16 kiloliter, ada yang 8 kiloliter, itu semua angka dari BPH Migas, bukan dari Pertamina,” ujarnya.
Wibowo juga menanggapi terkait parkir liar atau premanisme di sekitar SPBU seperti yang disampaikan massa aksi.
Baca juga: Demo Sopir Truk, Massa Aksi Minta Penimbun BBM Subsidi dan Preman di SPBU Kalsel Ditindak Tegas
Pertamina menurutnya menyerahkan tindakan hukum terhadap kegiatan di luar SPBU itu kepada aparat penegak hukum.
“Namun, jika ada pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di dalam area SPBU, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami melalui call center 135, media sosial, atau WhatsApp. Pasti akan kami ambil tindakan tegas jika terjadi di fasilitas atau lembaga penyalur kami,” pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)