Sekda Ciamis Targetkan Aktivasi IKD Tembus 90 Persen, Dorong Digitalisasi Bansos Perlinsos
Dedy Herdiana May 13, 2026 08:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, bahkan menargetkan capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis bisa mencapai 90 persen dalam waktu satu pekan.

Hal itu disampaikan Andang saat membuka kegiatan Sosialisasi Aktivasi IKD sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut digelar secara daring dan luring sebagai tindak lanjut hasil Rapat Penguatan Koordinasi Pemanfaatan Data bersama Kementerian Sosial RI terkait perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.

“Walaupun kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, hal itu jangan menjadi hambatan untuk mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” ujar Andang.

Baca juga: Siswa SD di Pamarican Ciamis Raih Juara 2 FLS3N, Unggul di Lomba Gambar Bercerita

Menurutnya, saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis masih berada di kisaran 2 persen. Namun ia optimistis angka tersebut dapat meningkat signifikan apabila seluruh unsur bergerak bersama.

“Saya yakin percepatan ini bisa dilakukan. Tinggal diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh pihak yang hadir hari ini,” katanya.

Andang mengungkapkan, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang dipilih sebagai lokasi perluasan pilot project digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.

Ia menilai kepercayaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi daerah agar masyarakat siap memanfaatkan identitas digital.

“Jangan sampai kita sudah dipercaya menjadi pilot project, tetapi masyarakatnya belum memiliki identitas digital. Yang disalahkan nanti tentu daerahnya,” tegasnya.

Andang mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara maksimal agar percepatan aktivasi IKD bisa segera tercapai.

“Saya yakin minggu ini bisa 90 persen. Karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam. Tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan,” ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh peserta sosialisasi untuk langsung membantu proses aktivasi IKD di lingkungan masing-masing setelah kegiatan selesai.

“Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menjelaskan, aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem PERLINSOS.

“IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa ditekan,” jelasnya.

Menurut Yayan, sistem PERLINSOS nantinya akan menjadi kanal utama masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial secara digital dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ciamis juga menyebut pemanfaatan IKD ke depan tidak hanya terbatas pada layanan administrasi kependudukan, tetapi akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

“Ke depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi nantinya menggunakan identitas digital,” kata Andang.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi IKD sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, termasuk pilar sosial dan masyarakat.

“Kunci utamanya adalah satu data kependudukan. Karena itu mari kita bersama-sama menyukseskan aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran OPD terkait, Dinas Sosial, BKPSDM, Inspektorat, para camat, kepala desa, pendamping PKH, hingga instansi terkait lainnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.