TUMPUKAN Uang Rp10,2 Triliun di Kejagung Jadi Lokasi Selfie dan Digendong Para Tamu Undangan
Angel aginta sembiring May 13, 2026 09:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Tumpukan uang Rp10,2 triliun di Kejagung jadi lokasi selfie para tamu undangan.

Adapun tumpukan uang Rp10,2 triliun yang diserahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada pemerintah jadi perhatian para tamu undangan.

Uang total senilai Rp 10,2 triliun yang disusun bertumpuk menyerupai Piramida itu cukup menyita perhatian dari sejumlah tamu undangan yang hadir.

Hal itu terlihat ketika sejumlah tamu undangan berbondong-bondong menghampiri tumpukan uang tersebut pasca acara penyerahan rampung digelar.

Para tamu yang terdiri dari berbagai unsur seperti kementerian terkait, Polri, TNI dan Kejaksaan itu terlihat mengabadikan momen bersama tumpukan uang tersebut.

Tak sedikit dari mereka yang berfoto selfie dengan latar belakang tumpukan uang.

Baca juga: TAMBANG EMAS ILEGAL, 24 WN China Diamankan: 11 Orang Dideportasi, 13 Dijadikan Instruktur Alat Berat

Bahkan terdapat pula tamu undangan yang menggendong satu bundel uang pecahan Rp 100 ribu di pundaknya.

Selain berfoto, sebagian dari mereka juga ada yang menyentuh uang yang masih dilapisi plastik bening tersebut.

Sebelumnya Satgas PKH telah menyerahkan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp 10,2 triliun kepada pemerintah di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto itu, Satgas PKH turut menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 HA (2,3 Juta Hektare).

Seperti diketahui uang Rp 10,2 triliun itu berasal dari dua komponen hasil pengawasan dari Satgas PKH.

Baca juga: Terungkap 24 WN China Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak sejak 2021, 11 Orang Sudah Dideportasi

Jaksa Agung ST Burhanudin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH dalam paparannya memperinci, komponen pertama berasal dari penagihan denda administratif senilai Rp 3.423.742.672.359 (Rp 3,4 Triliun) dan hasil pengawasan Satgas PKH yang diperuntukkan untuk pajak PNBP dan non pajak PBB sebanyak Rp 6.846.309.214.105.

Sementara untuk pengembalian lahan kawasan hutan, Jaksa Agung mengatakan bahwa hal itu meliputi pencabutan izin konsesi seluas 733.180,200 hektare dari 29 subjek hukum.

"Pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektar dari 22 subjek hukum.

Pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420.472,2 hektar dari 159 subjek hukum.

Dan kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektar dari 106 subjek hukum," papar Jaksa Agung.

Dia mengatakan dengan penyerahan hari ini total Satgas PKH telah menyerahkan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebanyak tujuh tahap.

Menurut aksa Agung dari tujuh tahap itu Satgas PKH total sudah menyerahkan lahan hasil pengawasan hutan seluas 4.120.915,75 hektar.

Baca juga: Ketum PSBI Lantik Pengurus Wilayah dan 38 Sektor, Bupati Samosir Siap Support Program


"Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 hektar,"

Kejaksaan Agung memastikan bahwa tumpukan uang yang ditampilkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto berjumlah Rp 10,2 triliun sesuai dengan nominal yang diserahkan oleh Satgas PKH kepada negara.

Uang pecahan Rp 100 ribu itu disusun menjadi tiga bagian yakni kanan, tengah dan kiri dan diletakan persis di belakang podium tempat Presiden Prabowo menyampaikan sambutan.

"Iya, sesuai itu, Rp 10,2 triliun," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna saat ditemui di lokasi acara, Rabu (13/5/2026).

Selain itu Anang juga menuturkan, bahwa uang triliunan tersebut nantinya akan langsung disimpan kembali di tiga bank milik pemerintah yakni BRI, Mandiri dan BNI.

Setelah disimpan kemudian lanjut Anang uang yang hasil pengawasan Satgas PKH itu pun akan disetorkan ke kas negara.

Selain Presiden Prabowo, hadir dalam acara itu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoedin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan CEO Danantara Indonesia Roslan Roeslani.

Hadir pula para jajaran petinggi kejaksaan seperti Jaksa Agung ST Burhanudin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.

*/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.