Profil Indri Wahyuni, Juri LCC Empat Pilar MPR RI yang Viral Usai Polemik Artikulasi
Pipit Maulidya May 13, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Nama Indri Wahyuni mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal ini bermula dari potongan video viral terkait kontroversi penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Lantas, siapakah sosok Indri Wahyuni dan bagaimana kronologi kejadian yang membuatnya dinonaktifkan oleh MPR RI? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga: MPR Putuskan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Diulang, Akui Ada Kekhilafan Juri

Duduk Perkara Polemik LCC Empat Pilar

Kegaduhan ini bermula saat regu dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban dalam salah satu sesi lomba.

Namun, juri menyatakan jawaban tersebut salah. Kejanggalan muncul ketika regu lain memberikan jawaban yang identik dan justru dinyatakan benar oleh dewan juri.

Indri Wahyuni, yang bertindak sebagai salah satu juri, memberikan penjelasan di hadapan peserta yang melayangkan protes.

Dia menekankan bahwa poin penilaian tidak hanya pada substansi, tetapi juga kejelasan pengucapan atau artikulasi.

" biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya. Kalau menurut kalian sudah (benar), tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus 5," ungkap Indri dalam potongan video yang beredar.

Tindakan Tegas MPR RI

Buntut dari ramainya protes publik di media sosial, Sekretariat Jenderal MPR RI akhirnya angkat bicara.

Melalui keterangan resminya, pihak MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam pelaksanaan LCC di Kalimantan Barat tersebut.

Sebagai langkah tegas, MPR RI memutuskan untuk menonaktifkan dewan juri serta MC yang bertugas pada acara tersebut demi menjaga integritas perlombaan.

Profil dan Karier Indri Wahyuni

Indri Wahyuni bukanlah orang baru di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Dia merupakan pejabat struktural yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Secara akademis, Indri memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dan Magister Administrasi (M.A.).

Kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibangun sejak awal tahun 2000-an, dimulai dari staf administrasi hingga mencapai posisi eselon III.

Mengintip Harta Kekayaan Indri Wahyuni

Sebagai pejabat publik, Indri Wahyuni tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2025, total kekayaan bersih Indri mencapai Rp 3,98 miliar.

Berikut adalah rincian aset yang dimilikinya:

Tanah dan Bangunan: Senilai Rp 4,35 miliar yang berlokasi di Palembang.

Harta Bergerak Lainnya: Rp 525 juta.

Kas dan Setara Kas: Rp 110 juta.

Utang: Rp 998,3 juta.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.