Medan (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus meningkatkan penggunaan teknologi sebagai bentuk komitmen dalam memerangi situs judi daring di Indonesia.

"Kami terus berkomitmen mencari dan menggunakan teknologi karya anak bangsa," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Medan, Rabu.

Meutya mengatakan pihaknya juga memanfaatkan teknologi terbaru berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memerangi judi daring di Indonesia.

Ia menyebut hingga saat ini pihaknya telah menutup akses sekitar 3,2 juta situs judi daring dan terus memperkuat upaya pemberantasan.

"Pada dasarnya konten tersebut terus bereplikasi. Hal itu yang kami temukan pada kasus di Hayam Wuruk," ujarnya.

Ia mengatakan jaringan perjudian daring internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, terus berkamuflase untuk menghindari pelacakan.

"Satu situs bisa berkembang menjadi 75 situs dan terus melakukan kamuflase agar lolos dari deteksi crawling. Namun, hal itu tidak menjadi alasan bagi kami untuk terus memperbarui teknologi," katanya.

Crawling merupakan proses otomatis yang dilakukan oleh mesin pencari atau bot web untuk menjelajahi berbagai halaman web secara sistematis.

Karena itu, pihaknya terus mempercepat penguatan teknologi dalam upaya pemberantasan dengan menghapus situs judi daring tersebut.

Selain itu, Meutya mengatakan penindakan melalui 'takedown' situs tidak akan efektif tanpa disertai peningkatan kesadaran masyarakat.

Takedown adalah tindakan menurunkan, menghapus, atau menghilangkan akses publik terhadap konten digital (video, foto, artikel, listing produk) dari platform daring.

"Serta, kami memahami bahwa takedown situs saja tidak akan efektif jika tidak dilengkapi dengan kesadaran masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan peran masyarakat, termasuk di lingkungan rumah tangga, penting dalam melawan judi daring melalui pendekatan nonteknologi.

Selain itu, tambahnya, pemangku kepentingan lain seperti kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dan platform media sosial juga berperan dalam pengawasan serta penghapusan iklan judi daring.