Izin Masih Diurus, Pemprov Sumsel Minta Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Gunung Dempo Tetap Dibuka
Refly Permana May 13, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta aktivitas pelaku usaha di kawasan wisata Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, tetap diizinkan beroperasi sambil melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.

Langkah itu diambil untuk menjaga sektor pariwisata tetap berjalan sekaligus memberi kesempatan kepada pelaku usaha lokal menyelesaikan dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumsel, Apriyadi.

Dikatakannya, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Rabu (13/5/2026) agar pelaku usaha bisa tetap beroperasional.

Baca juga: PTPN Tutup Objek Wisata Gunung Dempo, Pemkot Pagar Alam Siap Fasilitasi Solusi

"Kita segera mengirimkan surat resmi agar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut tidak terhambat. Kami juga telah meminta pihak PTPN untuk tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha beroperasi dengan catatan mereka segera menyelesaikan urusan perizinan,” kata Apriyadi, Rabu (13/5/2026).

Apriyadi menjelaskan, Pemerintah Kota Pagar Alam pada prinsipnya mendukung penyediaan ruang bagi pelaku usaha, selama pihak PTPN terus melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait.

Ia juga menyoroti dampak pembatasan usaha terhadap kenyamanan wisatawan.

Menurutnya, keberadaan penginapan dan tempat makan sangat penting bagi pengunjung yang datang ke Gunung Dempo.

“Sebenarnya tempat wisatanya tetap dibuka, hanya pelaku usahanya yang tidak diperbolehkan menjalankan usaha. Karena itu, kami meminta toleransi. Kalau pelaku usaha tidak diberi izin, bagaimana dengan penginapan? Pengunjung yang ingin menginap, makan, dan kebutuhan lainnya tentu akan terdampak,” jelasnya.

Pemprov Sumsel berharap surat permohonan yang dikirim dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak PTPN agar tempat wisata dan fasilitas pendukung tetap beroperasi normal.

Langkah tersebut diambil sebagai jalan tengah agar proses administrasi tetap berjalan tanpa mematikan mata pencaharian warga lokal maupun mengganggu sektor pariwisata daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.