TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Upaya mencari keadilan bagi E (16), pelajar SMK korban pencabulan kakak iparnya di Paguyangan, Brebes, justru berbalas intimidasi yang menyesakkan dada.
Sekelompok oknum yang mengaku sebagai pengacara, wartawan, hingga penyidik polisi mendatangi keluarga korban dengan narasi menyesatkan.
"Daripada duitnya buat polisi, mending duitnya buat ngobatin anaknya," kata oknum yang mengaku pengacara, demi memaksakan jalur damai atas kasus keji yang telah merusak masa depan korban.
Baca juga: Tampang Oknum Polisi, Pengacara dan Wartawan Diduga Intimidasi Korban Pencabulan Adik Ipar di Brebes
Kasus itu berkembang setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes melaporkan ke Polisi.
Empat orang oknum tersebut mendatangi keluarga korban pada Kamis 7 Mei 2026 lalu untuk meminta damai agar kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum.
"Yang satu mengaku sebagai penyidik, yang satu mengaku jadi apa ituh, media. Yang dua orang lagi pengacara dan sodaranya pelaku," ujar M salah satu keluarga korban saat dikonfirmasi media pada Rabu 13 Mei 2026.
M mengaku jika saat ia datang kerumah orang tua dari korban sedang di datangi oknum tersebut.
"Waktu itu saya kesitu tinggal dua orang yang mengaku jadi pengacara dan keluarga korban."
Kepada keluarga korban, oknum tersebut mengiming-imingi sejumlah uang. Meski tidak disebutkan nominalnya.
"Gini aja, dari pada duitnya buat Polisi mending duitnya buat ngobatin anaknya (untuk berobat korban)."
"Itu kata yang ngaku-ngaku jadi pengacara," ungkapnya meniru perkataan oknum yang mengaku pengacara.
Keluarga korban juga di takut-takuti dengan serentetan pemeriksaan kasus yang menggunakan uang.
"Terus nanti kalau tes psikologi juga bayar sampai 3 juta," kata oknum tersebut ditirukan M.
Tak gentar begitu saja, pihak keluarga menolak dengan tegas tawaran tersebut dan tetap memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Saya bilang sudah di kasih tau semua dari pihak PPA."
"Ujung-ujung nya sih dia sebenarnya minta damai, tapi dia tidak menyebutkan nominal sekian," tandasnya.
Sementara Kepala DP3KB Eni Listiana mengaku jika sudah menerima informasi intimidasi tersebut dari keluarga pelaku ke keluarga korban.
"Sudah," ujarnya singkatn
Korban Trauma
Bahkan, korban harus mengalami trauma mendalam akibat perilaku bejay kakak iparnya itu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah narasumber, peristiwa tersebut tejadi sejak akhir tahun 2025 lalu.
Korban bahkan telah mendapatkan sebanyak lima kali kekerasan seksual oleh kaka iparnya.
Murdianto perangkat desa tempat tinggal korban di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes Jawa Tengah saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut.
"Betul, terduga pelaku yakni I (40)."
"Korban Inisial E (16) adik iparnya si pelaku. Korban saat ini memang duduk di kelas 3 smk baru mau lulus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjateng.com pada Selasa (28/04/2026) com.
Peristiwa bejat tersebut, kata Muridianto, berawal saat korban yang bercerita kepada ibunya bahwa dia telah mejadi korban pelecehan seksual.
"Awalnya korban bilang kepada ibunya, sudah ngga perawan lagi, masih diaku dalam keluarga atau tidak," ungkpanya menirukan korban.
Menurut Murdianto, korban awalnya hanya dipeluk oleh pelaku, hingga berujung terjadi aksi tindak pelecehan seksual.
"Awalnya hanya pelukan, itu dari awalnya."
"Yang kedua pengakuan katanya (pelaku) ia betul kami melakulan itu," terangnya.
Paska peristiwa tersebut, lanjut Murdianto, terduga pelaku kemudian diminta untuk pulang oleh pihak keluarga korban ke orang tuanya.
"Terus mereka langsung dipisahkan suruh pulang dulu, karena takut terjadi ada hal yang tidak di inginkan."
"Sementara korban di isolasi dulu sama orang tuanya," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bejat tersebut dialami korban terjadi sejak akhir tahun lalu.
"Sejak awal mula lapor kepada ibunya sudah berjalan 8 bulan dari sekarang, tahun lalu dari 2025 sampe 2026," katanya.
Saat ini, kata Murdianto, korban sudah mendapat pendampingan dari Satgas PPA DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana). Termasuk melaporkan peristiwa itu ke Polisi.
"Dari petugas Kabupaten Brebes yang namanya PPA itu langsung datang ke desa minta diantar ke si korban. Sementara hari jumat itu juga langsung dibawa ke kantor."
Baca juga: Kiai Cabul Asal Pati Dibantu Sosok K dan N? Diduga Mengetahui Pencabulan di Pondok Pesantren
"Dari pihak korban juga langsung lapor ke Polres," jelasnya.
Korban juga bahkan kini dikabarkan mengalai depresi.
"Dari semenjak kejadian itu mengalami trauma, jadi dia seakan akan takut terus memegang dua telinganya, jadi kayaknya takut sekali," pungkasnya. (Pet)