3 Kajian Utama yang Tertuang di MoU Pemprov Lampung dengan Perusahaan Malaysia
Noval Andriansyah May 14, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal resmi menggandeng perusahaan asal Malaysia dalam proyek energi hijau, namun perhatian publik justru tertuju pada tiga kajian utama yang bakal menentukan arah kerja sama tersebut.

Pemprov Lampung menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Citaglobal Berhad untuk mengembangkan sektor energi terbarukan di Lampung.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Executive Chairman and President Citaglobal Berhad, Mohamad Norza Zakaria di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (13/5/2026).

Dalam kerja sama itu, terdapat tiga fokus kajian utama yang akan menjadi dasar pengembangan proyek bersama.

Kajian pertama ialah pengelolaan sampah menjadi energi atau waste-to-energy. Program ini diarahkan untuk mengubah limbah menjadi sumber pembangkit energi sekaligus mengurangi persoalan penumpukan sampah di daerah.

Baca juga: Pemprov Lampung Tawarkan Kota Baru hingga Waterfront City ke Investor REI

Kajian kedua berkaitan dengan pengembangan biomassa dari limbah industri. Pemprov Lampung menilai potensi limbah hasil sektor pertanian dan pangan di Lampung cukup besar untuk diolah menjadi sumber bioenergi.

Sementara kajian ketiga menyasar pengembangan tenaga surya, termasuk potensi floating solar atau pembangkit listrik tenaga surya terapung di sejumlah bendungan di Lampung.

Gubernur Mirza mengatakan, arah pembangunan Lampung ke depan akan difokuskan pada hilirisasi pertanian dan penguatan energi terbarukan.

Menurut Mirza, Lampung memiliki keunggulan strategis mulai dari pelabuhan dalam, jaringan jalan tol, hingga rencana pengembangan jalur kereta api yang mendukung distribusi industri dan investasi.

“Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150 sampai 200 MW per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bio-energy,” kata Mirza.

Selain proyek energi, Pemprov Lampung juga menawarkan peluang investasi rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur.

Program tersebut dirancang untuk memulihkan tambak tidak produktif sekaligus membuka potensi ekonomi baru melalui skema karbon kredit.

“Konsep rehabilitasi ini memberikan lima manfaat, yaitu memulihkan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian 20.000 petani tambak, penyerapan karbon dioksida, penahan abrasi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Mohamad Norza Zakaria menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh kajian teknis proyek dalam waktu satu tahun ke depan.

Ia menegaskan seluruh tahapan pengembangan nantinya tetap akan mengikuti prosedur dan persetujuan kementerian terkait di tingkat pusat.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.