Tepergok Chattingan dengan Pria Lain, Istri Kalap 2X Sayat Suami Pakai Pisau, Upaya Kabur Gagal
Yoseph Hary W May 14, 2026 01:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM - Polisi mengungkap fakta baru dari kasus istri sayat leher suami di Losmen Dworowati, Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul Sabtu lalu. 

Fakta baru terungkap, ternyata aksi sang istri yang diduga kalap setelah dirinya tepergok chattingan dengan pria lain itu bukan yang pertama. 

Ketika masih di rumah di kampung halaman Karanganyar, sang istri juga telah mencoba melukai suami dengan mengayunkan pisau hingga mengenai pelipis pasangan hidupnya itu.

Aksi sang istri menyayat leher suami dengan pisau di Losmen di Parangtritis pada Sabtu (9/5/2026) lalu merupakan aksi kedua ketika mereka sekeluarga berlibur di pantai tersebut.

Kronologi

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, mengungkapkan kronologi kejadian pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, itu bermula saat korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri. Korban yakni Sukimin (35) dan istri AF (25) berlibur di Pantai Parangtritis.

"Mereka aslinya Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Namun, mereka merantau di Ibu Kota Negara (IKN). Kebetulan pada saat itu, mereka pulang kampung di Karanganyar," bebernya kepada awak media saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026).

Kala itu, korban mengetahui di dalam handphone tersangka, tersangka melakukan komunikasi dengan seorang laki-laki.

Korban mencoba menegur dan mengingatkan tersangka, namun berujung salah paham. 

Ayunkan pisau saat di Karanganyar

BARANG BUKTI: Polisi sedang menunjukkan barang bukti istri iris leher suami saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026).
BARANG BUKTI: Polisi sedang menunjukkan barang bukti istri iris leher suami saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026). (Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana)

Saat itu, tersangka melihat ada pisau di dapur rumah Karanganyar, sehingga mengambil dan diayunkan ke korban hingga mengenai bagian pelipis korban dan mendapatkan enam jahitan.

"Pertikaian sempat mereda dan tersangka mengajak korban untuk main atau berwisata ke Pantai Parangtritis. Mereka juga membawa anaknya berusia lima tahun ke Parangtritis," terang dia.

Setelah sampai Parangtritis, mereka memesan kamar di Losmen Dworowati. Selanjutnya, mereka bermain ke Pantai Parangtritis dan kembali ke losmen untuk beristirahat. 

Berlibur, aksi kedua istri sayat leher suami

"Saat kembali ke losmen, tersangka mampir belanja dulu dan membeli pisau untuk melakukan tindak pidana tersebut. Jadi, korban kembali ke losmen duluan. Kemudian disusul oleh tersangka," urai Kismanto. 

Sore harinya, pada saat korban sedang tidur, tersangka memeluk korban sambil menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada korban. Saat itu juga, tersangka langsung mengiris leher korban lebih dari dua kali.

"Korban merasa kaget, sehingga membela diri. Setelah itu, korban minta tolong dan warga berdatangan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Penembahan Senopati Bantul," jelas dia.

Akibat kejadian itu, korban mendapatkan 17 jahitan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Sedangkan, tersangka telah pergi naik ojek bersama anaknya. 

Kabur, tukang ojek bingung

Namun, ojek merasa bingung, sebab mengantar tersangka tanpa tujuan. Polisi akhirnya bisa mengamankan tersangka di timur simpang empat Paker Jalan Parangtritis. 

"Ojeknya kebetulan bingung, disuruh mengantar ke mana-mana tidak tahu. Jadi cuma muter-muter dari situ, kami dapat amankan tersangka," ungkap Kismanto. 

Sementara Kapolsek Kretek, AKP Joko Mulyono, berujar, selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pisau bergagang kayu sekitar 20 sentimeter dan satu kaus hitam yang dikenakan dalam aksi kejahatan.

"Atas kejadian itu, tersangka dikenakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp30 juta," pungkas dia.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.