TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Sekretaris Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), Budi Setiyono, meminta masyarakat tidak menghakimi perempuan pada kasus penitipan 11 bayi di Sleman, DI Yogyakarta.
Peristiwa tersebut harus dilihat sebagai persoalan sosial dan pengasuhan yang memerlukan solusi menyeluruh.
“Perrlu berhati-hati agar kasus ini tidak berubah menjadi penghakiman moral terhadap perempuan. Pemerintah akan berusaha membangun keluarga berkualitas, tidak hanya melalui kontrol moral dan penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun sistem dukungan keluarga yang komprehensif, aman, dan manusiawi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (12/5).
Pihaknya menyampaikan keprihatinan atas penemuan 11 bayi yang dititipkan di rumah orang tua seorang bidan di Sleman.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebagian besar bayi berasal dari hubungan di luar nikah. Orang tua bayi, terutama ibu, mengaku menitipkan anak karena tekanan sosial, status belum menikah, masih kuliah, hingga tuntutan pekerjaan.
"Ini menjadi alarm penting mengenai urgensi membangun ekosistem dukungan keluarga di Indonesia," ungkap Budi.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Soroti Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta: Ini Darurat Kemanusiaan
Lebih jauh, ia menilai persoalan yang muncul bukan semata terkait dugaan pelanggaran izin penitipan anak, melainkan mencerminkan persoalan pembangunan keluarga yang lebih luas.
Dari perspektif pembangunan keluarga, terdapat sedikitnya empat persoalan utama yang terlihat dalam kasus ini, yakni lemahnya kesiapan membangun keluarga muda, meningkatnya kehamilan di luar nikah, minimnya sistem dukungan pengasuhan, serta perlunya layanan negara yang lebih aman bagi ibu rentan dan bayi.
“Generasi muda perlu mendapatkan pembekalan mengenai agama, norma sosial, kesehatan reproduksi, serta risiko hubungan seksual di luar nikah terhadap masa depan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Kemendukbangga menegaskan, respons terhadap kasus ini tidak cukup hanya melalui pendekatan pidana tetapi juga perlu mengurai akar persoalan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang.
"Kami akan mendorong penguatan layanan konseling keluarga, bantuan psikologis, pendampingan hukum, administrasi anak, serta penguatan ketahanan keluarga bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait," tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat mempermudah pendirian daycare komunitas berizin, memberikan subsidi pengasuhan bagi keluarga rentan, mewajibkan fasilitas penitipan anak di kawasan kerja tertentu, serta memperkuat standar pengawasan daycare dan penitipan bayi.
Menurut Budi, pembangunan keluarga tidak cukup hanya berfokus pada pengendalian angka kelahiran, tetapi juga memastikan kapasitas pengasuhan dan perlindungan bagi setiap anak Indonesia.