Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban dilibatkan dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (13/5/2026).
Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana mengatakan keterlibatan warga binaan dalam kegiatan sosial tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pembinaan WBP.
Dalam kegiatan tersebut Lapas Kelas IIB Tuban, juga bersinergi dengan Kodim 0811 Tuban dan Baznas Kabupaten Tuban.
“WBP yang turut andil dalam program bedah rumah merupakan warga binaan yang menjelang bebas,” ujar Irwanto.
Lebih lanjut, Irwanto menjelaskan selain menjelang masa bebas, warga binaan yang dilibatkan juga merupakan mereka yang memiliki keterampilan di bidang bangunan maupun pertukangan.
“Kami telah melakukan asesmen terhadap beberapa warga binaan yang memiliki keterampilan bangunan dan pertukangan. Total ada delapan orang yang kami ikut sertakan,” imbuhnya.
Baca juga: Ratusan Tiang Kabel Provider Tuban Diduga Tak Berizin, 10 Hari Tak Diurus Bakal Ditindak Satpol PP
Meski para WBP bekerja di luar lapas, seluruh peserta program tetap berada dalam pengawasan ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun upaya pelarian.
“Kami menjamin tidak akan ada pelarian karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan keluarga masing-masing warga binaan dan mereka siap memberikan jaminan,” bebernya.
Baca juga: Jatim Terpopuler: Unta Viral Peternakan Mojokerto hingga Harga Sapi Kurban Naik Rp4 Juta
Untuk tahap awal, program bedah rumah masih difokuskan di wilayah Kecamatan Semanding. Namun ke depan, kegiatan serupa dimungkinkan akan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Tuban.
“Untuk periode ini target sasaran berada di Kecamatan Semanding. Selanjutnya kami akan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan di lokasi lain,” pungkasnya.