Respons Anggota DPR soal Ibu Kota Negara Masih Jakarta: Jangan Nilai Pembangunan IKN Mandek
Dharma Aji Yudhaningrat May 14, 2026 09:42 AM

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Romy Soekarno merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ibu kota negara tetap DKI Jakarta. 

Romy menegaskan bahwa setiap keputusan harus dihormati. 

Putusan itu menjadi kepastian konstitusi dan hukum dalam tahapan pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

MK dinilai telah menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan resmi ke IKN.

Ia meminta publik untuk tidak salah menilai atas putusan MK. 

Romy meminta masyarakat tidak menganggap pembangunan IKN akan berhenti akibat putusan ini. 

Pemindahan disebut bakal dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur, birokrasi, fiskal, serta sosial-ekonomi nasional.

Romy lantas mengusulkan pembangunan IKN lebih difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional dan green capital (ibu kota hijau).

Ia menyarankan Istana Negara di IKN dapat difungsikan secara bertahap sebelum beroperasi penuh. 

Menurutnya, pemindahan tidak serta merta harus dilakukan secara serentak pada tahap awal. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.