TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Utang katering pekerja proyek Sekolah Rakyat Sinjai, Sulawesi Selatan, akhirnya dibayarkan.
Pembayaran dilakukan pihak pelaksana proyek usai polemik tunggakan katering viral di media sosial.
Manajer Keuangan dan SDM, Hasril Hamun, mengatakan perusahaan telah menyelesaikan pembayaran seluruh tagihan yang masuk dari pelaku usaha katering dan warung sekitar proyek.
“Perlu kami sampaikan bahwa perusahaan sudah melakukan pembayaran katering, sesuai dengan tagihan yang sudah kami terima,” kata Hasril Hamun, Kamis (14/5/2026).
Hasril merinci pembayaran dilakukan kepada Marlina pemilik Katering Violet sebesar Rp21 juta.
Kemudian Suardi pemilik Kios Nurlinda menerima Rp14 juta.
Baca juga: Proyek Dapur MBG di Sinjai Mangkrak, Pelaksana Berutang Material
Hamsinar pemilik Warung Rahmat menerima Rp5,7 juta.
Perusahaan tidak pernah melarang maupun menyarankan pelaku usaha menyediakan konsumsi pekerja proyek.
“Namun sebagai bentuk tanggung jawab moril, kami mengambil alih kewajiban pembayaran yang sebelumnya menjadi tanggung jawab mandor pekerja,” katanya.
“Hal ini kami lakukan demi memastikan hak para pelaku UMKM dan katering terpenuhi tepat waktu,” lanjutnya.
Ia menyebut persoalan tersebut telah dimediasi bersama sejumlah pelaku usaha pada 13 Mei 2026.
Pihak yang hadir di antaranya Catering Violet, Kios Nurlinda, Warung Rahmat dan Toko Haniah.
Hasril juga mengingatkan pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam bekerja sama dengan oknum mandor di lapangan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Hasril menegaskan tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan pelaku UMKM di sekitar proyek.
“Kami berkomitmen menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan pelaku UMKM di sekitar proyek,” katanya.
Pemilik Kios Nurlunda, Suardi mengatakan pembayaran tersebut telah diterima sepenuhnya setelah melalui proses mediasi bersama berbagai pihak.
“Syukur alhamdulillah semua tunggakan sudah dilunasi oleh pihak perusahaan, meskipun itu menjadi tanggungan pihak mandor,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pemilik Katering Violet, Marlina.
Ia mengaku bersyukur karena pembayaran tunggakan tersebut sangat membantu keberlangsungan usahanya.
“Alhamdulillah sekarang sudah lunas, jadi kami bisa kembali fokus menjalankan usaha,” katanya.
Sementara itu, Hamsinar, pemilik Warung Rahmat juga mengaku lega setelah hak para pelaku UMKM akhirnya dipenuhi.
“Semoga komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan penyedia jasa lokal dapat lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.