TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti masih banyaknya gedung di Jakarta yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menilai, kepemilikan SLF seharusnya menjadi syarat utama untuk menjamin keselamatan bangunan, terlebih Jakarta tengah menuju kota global.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas terhadap pengelola gedung yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tegas dan serius,” kata Jupiter, Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, sanksi terhadap pengelola gedung tanpa SLF dapat diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pembongkaran bangunan.
Ia menjelaskan, tahapan sanksi itu meliputi teguran, pemberhentian sementara, pemberhentian operasi, sampai pembongkaran.
Jupiter mengatakan, kewajiban memiliki SLF telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dalam aturan tersebut, setiap bangunan gedung maupun area usaha, termasuk fasilitas parkir, wajib memiliki SLF sebagai bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan fungsi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum, di mana sebagai penghuni maupun pengunjung mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Ia menegaskan, aspek keselamatan bangunan tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Menurut Jupiter, masih banyak peristiwa kebakaran gedung yang menimbulkan korban jiwa sehingga kelayakan bangunan harus dipastikan secara menyeluruh.
“Gedung harus dipastikan layak. Sebab, banyak kejadian gedung terbakar yang memakan banyak korban jiwa,” jelasnya.
Meski demikian, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta hingga kini belum memperoleh data pasti terkait jumlah gedung yang belum memiliki SLF di Jakarta.
Jupiter menyebut, pihaknya telah meminta data tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta, namun belum diberikan secara transparan.
“Kami meminta untuk menyiapkan data secara jelas, tapi belum dikasih,” pungkasnya.