Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Bui, Jerome Polin: Orang Berkualitas Akan Takut Masuk Pemerintah
Rr Dewi Kartika H May 14, 2026 01:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2026). 

“(meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan. 

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda sebesar Rp 1 miliar. 

Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 190 hari. 

“Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Nadim Anwar Makarim sejumlah Rp 1.000.000.000 yang wajib dibayar dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” kata jaksa. 

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp809.596.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758. 

Kemudian, apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

“(uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” ucap jaksa. 

Usai sidang, Nadiem meluapkan kekecewaannya dan mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya, bahkan menyebut tuntutan tersebut lebih berat dibanding sejumlah perkara kejahatan berat lainnya.

Jerome Polin Bersuara

Influencer Jerome Polin turun mengomentari tuntutan penjara yang diterima Nadiem Makarim.

Menurut Lulusan Waseda University,jurusan Matematika Terapan itu, tuntutan tersebut membuat Warga Negara Indonesia yang cerdas dan berintegritas akan takut untuk bekerja di dalam pemerintahan.

Sekedar informasi, Nadiem Makarim sebelum menjadi Menteri Pendidikan, adalah pendiri Gojek.

Ia merevolusi transportasi daring di Indonesia. 

Nadiem Makarim juga merupakan lulusan Master of Business Administration (MBA) dari Harvard Business School. 

Sebelumnya, Nadiem meraih gelar sarjana dari Brown University.

"Lihat Mas Nadiem dipenjara 18 tahun, ujung-ujungnya semua orang yang berkualitas dan berintegritas bakal takut masuk atau bekerja sama dengan pemerintah," tulis Jerome Polin.

Menurut Jerome Polim, setelah WNI yang cerdas takut bekerja di pemerintahan, maka posisi sebagai pengambil kebijakan tersebut akan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten.

"Akhirnya pemerintah diisi oleh orang-orang yang korup. We are doomed, aren't we? (Kita benar-benar hancur, bukan?)," tulis Jerome Polin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.