Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi merek MinyaKita di wilayah Kabupaten Seluma masih dalam kondisi aman.
Namun demikian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Seluma menemukan masih adanya pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Plt Kepala Disperindagkop UKM Seluma, Dadang Kosasi mengatakan, hingga saat ini distribusi MinyaKita di Kabupaten Seluma masih berjalan lancar melalui sejumlah toko yang menjadi mitra resmi Bulog.
“Ada tiga toko yang menjadi mitra penyaluran MinyaKita di Kabupaten Seluma dan sampai sekarang stoknya masih aman,” ujar Dadang Kosasi, dikonfirmasi Kamis siang (14/5/2026).
Ketiga titik tersebut menjadi lokasi utama distribusi MinyaKita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Seluma.
Menurut Dadang, berdasarkan ketentuan dari Bulog, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per kemasan.
Baca juga: MinyaKita Hilang dari Pasaran Bengkulu Tengah, Pasokan Disebut Terhenti
Namun dari hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Disperindagkop UKM Seluma, masih ditemukan warung maupun pedagang eceran yang menjual di atas HET.
“Hasil pemantauan kami masih ada pedagang yang menjual di kisaran Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu per kemasan,” sampainya.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena MinyaKita merupakan minyak goreng subsidi yang diperuntukkan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Dadang menegaskan, Disperindagkop UKM Seluma telah mengingatkan para pedagang agar mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dari penjualan MinyaKita.
“Kami mengingatkan seluruh pedagang agar menjual sesuai HET yang berlaku. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Pengawasan terhadap distribusi dan harga jual Minyak Kita akan terus dilakukan secara berkala.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan stok tetap tersedia dan harga di tingkat pengecer tetap stabil sesuai ketentuan pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Bulog dan instansi terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran distribusi maupun penjualan yang tidak sesuai aturan.
“Pengawasan akan terus kami lakukan, khususnya untuk Minyak Kita. Semua penjual harus mematuhi HET yang telah ditetapkan,” katanya.
Disperindagkop UKM Seluma juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya penjualan MinyaKita dengan harga yang terlalu tinggi maupun indikasi penimbunan barang.
"Pengawasan yang kami lakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng yang di subsidi pemerintah dengan harga yang wajar," sampai Dadang Kosasi.