TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok advokat David Tobing langsung menjadi sorotan publik usai melaporkan juri dan MC lomba cerdas cermat (LCC) MPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Alasan juri dan MC LCC tersebut dilaporkan karena dianggap tidak menjalankan tugas secara profesional dan sportif.
Diketahui, polemik berawal ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan dewan juri yang menyebut jawabannya salah terkait pertanyaan yang menyangkut mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Protes tersebut disampaikan setelah jawaban sama persis yang disampaikan oleh tim dari SMAN 1 Sambas justru dinyatakan benar.
"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.
Lalu, salah satu juri yakni Dyastasita, membantah jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak sama dengan SMAN 1 Sambas.
Perbedaan yang dimaksud tentang tidak adanya penyebutan DPD dalam pertimbangan pemilihan anggota BPK.
Namun, peserta SMAN 1 Pontianak meyakini telah menjawab sama seperti yang disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.
"Tadi disebutkan regu C (SMAN 1 Pontianak) itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)," kata Dyastasita.
"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.
Hanya saja, Dyastasita tetap tidak yakin peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab seperti yang disampaikan tersebut.
Lalu, peserta ingin meminta pandangan lain seperti dari penonton untuk mengkonfirmasi terkait jawabannya.
Kemudian, Dyastasita menegaskan keputusan dewan juri adalah mutlak. Lalu, pembawa acara juga meminta agar peserta menerima keputusan dari juri.
Jika masih ingin melakukan protes, pembawa acara meminta agar peserta mengecek tayangan ulangnya.
"Mohon diterima adik-adik terkait keputusan dewan juri karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," kata Shindy.
"Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," imbuhnya.
Selanjutnya, ada juri lain, yakni Kepala Badan Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, yang menganggap artikulasi peserta SMAN 1 Pontianak tidak jelas saat menjawab pertanyaan.
Dia menilai hal tersebut menjadi penyebab jawaban peserta dianggap salah oleh dewan juri.
"Kan sudah diperingatkan sejak awal. Artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri kalau menurut kalian sudah (terdengar) tetapi dewan juri menilai kalian tidak (benar) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas ya artinya dewan juri berhak memberikan (pengurangan) nilai -5," katanya.
Di sisi lain, peserta dari SMAN 1 Sambas dinyatakan sebagai juara dalam kompetisi ini dan berhak mewakili Provinsi Kalbar di tingkat nasional.
Atas kejadian inilah MC dan juri LCC tersebut dilaporkan ke PN Jakpus.
Dilaporkan ke PN Jakpus
Gugatan ini dilayangkan pada 12 Mei 2026 dan telah terdaftar dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC di PN Jakarta Pusat.
David menganggap tindakan para tergugat melanggar prinsip keadilan dan melanggar Pasal 1365 KUHPerdata.
"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," kata David, dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).
Profil David Tobing Dilansir dari laman resmi Komunitas Konsumen, David Tobing yang bernama lengkap Amudi Tobing lahir di Jakarta pada 12 September 1971.
Ia merupakan anak sulung dari tiga bersaudara laki-laki.
Dua adiknya, yakni Joseph Amudi Tobing dan Bontor Octavianus Tobing, lahir berturut-turut dua tahun setelahnya.
David menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1990.
Ia kemudian menempuh pendidikan spesialis kenotariatan di kampus yang sama dan meraih gelar Magister Kenotariatan pada 2003.
Pada 2010, ia berhasil menyelesaikan program doktor hukum di Universitas Indonesia.
Sepanjang kariernya, David dikenal sebagai konselor hukum di Kantor Adams & Co. Sebelumnya ia pernah bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan serta di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada pertengahan tahun 1990-an.
David juga terlibat dalam lembaga negara sebagai anggota Kelompok Kerja Hukum KPPU RI (2002-2005), dan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (2013-2016).
Selain itu, ia pernah menjadi anggota Panitia Seleksi Ombudsman RI tahun 2015.
David kemudian menerima penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional.
Saat ini, David tergabung sebagai advokat PERADI, mediator di Pusat Mediasi Nasional, serta kurator dan pengurus di Asosiasi Kurator, dan Pengurus Indonesia. Ia juga aktif di LPKSM ADAMSCO sejak 2009.
Respons Indri Wahyuni Juri LCC MPR
Sementara baru-baru ini beredar luas curhatan story WhatshApp Indri Wahyuni, juri lomba cerdas cermat (LCC) empat pilar MPR RI.
“They deserve the win and the explanation why they are still the winner of the game. Focusing on one school and neglecting justice for other is a part of the biggest ignorance that one could do,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga menyinggung anggapan publik yang dinilai hanya fokus membela satu sekolah sambil mengabaikan peserta lain yang tetap keluar sebagai pemenang.
“Jawaban sapujagad tapi ga ada yang mau buka ini. Seolah-olah jawaban tersebut benar. Sekolah yg menang dinilai tidak pantas menang. Padahal hasil akhir tetap sekolah tsb yg menang,” tulis akun tersebut lagi.
Dalam bagian lain, akun itu turut membahas latar belakang sekolah pemenang yang disebut berasal dari daerah terpencil dan bekas wilayah konflik tahun 1999.
“Cuma karena sekolah tersebut tidak terkenal lalu tdk pantas dibanggakan? itu sekolah jauh, terpencil dan bekas wilayah konflik tahun 1999,” lanjut tulisan tersebut.
Namun bagian yang paling menyita perhatian publik adalah kalimat bernada satire terkait endorse dan harta kekayaan.
“Terakhir, mau open endorse ah, biar makin kaya. Supaya LHKPN gw yg tersebar makin bikin shock banyak orang,” tulis akun bernama “Bu Indri MPR”.
Unggahan itu juga disertai kalimat sindiran kepada pihak yang dianggap menghujat dirinya.
“Hayooo yg iri makin panas, ngeledekin gw ga akan bikin gw jatuh. At the end, u will always have me kata misua,” lanjut tulisan tersebut.
Tangkapan layar itu pertama kali ramai dibahas setelah diunggah akun Instagram @kementrianbakuhantam dan langsung memicu beragam reaksi dari netizen.
Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Indri Wahyuni terkait apakah story WhatsApp yang beredar tersebut benar miliknya atau bukan.
Sampai polemik LCC 4 Pilar MPR RI terus menjadi perbincangan nasional, Indri juga belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik terkait kontroversi penilaian yang menyeret namanya.
MC Shindy Minta Maaf
Sementara itu, seusai menjadi sorotan karena dianggap tidak netral saat peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan dewan juri, Shindy akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Saat itu, peserta mempertanyakan alasan jawaban mereka dinyatakan salah, sementara tim lain yang memberi jawaban serupa justru mendapat poin penuh.
Di tengah perdebatan tersebut, Shindy sempat melontarkan ucapan yang kemudian memicu kritik luas dari publik.
“Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja,” ujar Shindy kala itu.
Ucapan tersebut dinilai sebagian netizen meremehkan keberatan peserta yang merasa dirugikan.
Setelah video lomba viral, Shindy akhirnya mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026).
“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: ‘mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja’ yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut,” tulis Shindy.
Ia mengaku menyesali ucapannya dan memahami adanya pihak yang merasa kecewa atas pernyataan tersebut.
“Atas kejadian tersebut, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya,” lanjutnya.
Shindy juga berjanji akan menjadikan insiden itu sebagai evaluasi pribadi agar lebih berhati-hati saat membawakan acara di masa mendatang.