TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta di balik kematian tragis AF (15), pelajar yang ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FA, seorang siswa SMK, kurang dari 48 jam setelah jasad korban ditemukan warga.
“Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu 2 x 24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob,” Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).
Kapolres Karawang itu mengungkapkan, korban dan pelaku ternyata pernah bersekolah di tempat yang sama.
Korban masih duduk di kelas 1 SMK, sementara pelaku merupakan kelas 3.
Kejadian bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya pergi ke wilayah Batujaya.
Namun setibanya di lokasi, FA diduga langsung melancarkan aksi keji yang telah direncanakan sebelumnya.
Pelaku memiting korban, menarik lehernya, lalu menyayat dan menusuk korban menggunakan pisau dapur yang sudah dipersiapkan.
AF mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada kanan, dada kiri, dan pinggang hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik AF dan menjualnya seharga lebih dari Rp 4 juta.
Polisi menduga motif utama pembunuhan ini karena pelaku ingin menguasai harta korban, khususnya kendaraan milik korban, dengan alasan ekonomi.
Selain menangkap FA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, telepon genggam, serta sepeda motor korban.
Kapolres menegaskan, kasus ini merupakan pembunuhan murni dan tidak berkaitan dengan isu kerusuhan suporter sepak bola yang sempat beredar.
Pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana meski masih berstatus anak di bawah umur.
Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.
Meski masih di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai sistem peradilan anak.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi jajaran Polres Karawang yang bergerak cepat sehingga kasus ini berhasil diungkap,” kata Aep.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, jasad AF ditemukan warga di bantaran Sungai Citarum, Dusun Batujaya, Desa Batujaya, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Obang Sobari saat mencari jantung pisang di sekitar lokasi kejadian. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat berpamitan kepada keluarganya untuk menonton sepak bola.
Sumber: Tribun Jabar